25.930 Kasus Ditangani BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Wujudkan Kesejahteraan Pekerja

25.930 Kasus Ditangani BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Wujudkan Kesejahteraan Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang menegaskan komitmennya melindungi para pekerja-IST-MAGELANG EKSPRES

MAGELANGEKSPRES.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang menegaskan komitmennya melindungi para pekerja di tengah kondisi ekonomi yang menantang dengan memastikan 117.757 tenaga kerja aktif sudah masuk dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Verry Khristoforus Boekan mengatakan pihaknya terus menggandeng berbagai kalangan untuk memperluas pemahaman tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial agar seluruh pekerja di wilayah Magelang mendapat perlindungan penuh.

Ia mengingatkan bahwa risiko kecelakaan kerja dan kematian bisa terjadi kapan saja sehingga menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memberi rasa aman bagi pekerja dan keluarga saat tulang punggung keluarga menjalankan aktivitas pekerjaan.

BACA JUGA:Pemkot Magelang dan BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial bagi Ketua RT/RW

BACA JUGA:Kaki Petani di Tejosari Patah Tersangkut Traktor, Biaya Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga Sembuh

BACA JUGA:Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Santunan Rp42 Juta

Hingga Triwulan 3, BPJS Ketenagakerjaan Magelang telah menyelesaikan 5.531 kasus JKK senilai Rp6,2 miliar, 506 kasus JKM senilai Rp6,5 miliar, serta 13.552 kasus JHT dengan nilai Rp155,2 miliar.

Selain itu telah diserahkan 5.214 klaim Jaminan Pensiun senilai Rp4 miliar serta 1.127 klaim JKP dengan nilai Rp1,5 miliar.

Secara total terdapat 25.930 kasus yang telah dibayarkan dengan nominal mencapai Rp173,6 miliar sebagai upaya BPJS Ketenagakerjaan Magelang menjaga stabilitas ekonomi pekerja meski menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun maupun PHK. (Adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait