Prabowo-Gibran Unggul 58 Persen Quick Count, M Qodari : Masyarakat Ingin Pilpres Sekali Putaran

Prabowo-Gibran Unggul 58 Persen Quick Count, M Qodari : Masyarakat Ingin Pilpres Sekali Putaran

Ketua Umum Gerakan Sekali Putaran (GSP) M Qodari membuktikan jika masyarakat ingin pilpres hanya sekali putaran-IST-MAGELANG EKSPRES

JAKARTA, MAGELANGEKSPRES — Pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 58 persen versi quick count dari sejumlah lembaga survei nasional.

Jika hasil ini bertahan, maka Pilpres sekali putaran bakal terwujud.

Hingga saat ini, perolehan suara yang masuk sudah menyentuh angka 80 persen.

Karenanya, akan sangat sulit untuk kedua paslon lain mencapai ambang pilpres pada putaran kedua.

BACA JUGA:Quick Count Pilpres Magelang Raya dan Kedu, Prabowo-Gibran Sapu Bersih di Kandang Banteng

Ketua Umum Gerakan Sekali Putaran (GSP) M Qodari mengatakan bahwa hasil quick count di semua lembaga survei kredibel bisa dipastikan Prabowo-Gibran sudah memenangi kompetisi di Pilpres 2024 sekali putaran di angka 58 persen.

"Jadi hasil quick count ini kan sudah 80 persen, kalau melihat angka itu sih menurut saya tidak akan berubah ya bahwa Prabowo-Gibran menang sekali putaran dengan angka sekitar 58 persen,” kata M. Qodari dalam keterangannya, Rabu, 14 Februari 2024.

Diketahui, aturan pilpres bisa berlangsung satu atau dua putaran tertuang dalam Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD Tahun 1945.

Pilpres satu putaran dapat terjadi jika pasangan calon presiden dan wakil presiden memperoleh suara lebih dari 50 persen dengan sebaran suara minimal 20 persen di setiap provinsi dan tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia (20 provinsi).

BACA JUGA:Hitung Suara DPRD Kota Magelang Masih Berlangsung, Kemungkinan Bakal Sampai Tengah Malam

Dalam konteks ini, Qodari percaya bahwa berdasarkan hasil quick count, pasangan calon nomor urut 02 telah memenuhi syarat untuk memenangkan pilpres dalam satu putaran.

"Kembali kepada aturan konstitusi dan undang-undang adalah hal yang seharusnya dilakukan. Saya yakin bahwa syarat 50% terpenuhi dan syarat mendapatkan suara minimal 20% di separuh provinsi juga telah terpenuhi," jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman dari penyelenggaraan pilpres sebelumnya, hasil perhitungan cepat tidak akan jauh berbeda dengan hasil perhitungan resmi yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, hasil dari lembaga survei semuanya menunjukkan bahwa Prabowo-Gibran unggul jauh dari para pesaingnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: