SPM Bidang Pendidikan Kota Magelang Raih Predikat Terbaik se Jawa Tengah

SPM Bidang Pendidikan Kota Magelang Raih Predikat Terbaik se Jawa Tengah

PAKTA INTEGRITAS. Walikota Magelang Damar Prasetyono menandatangani pakta integritas penyelenggaraan SPMB tahun ajaran ini sesuai dengan regulasi yang ada, usai apel Hardiknas, Jumat, 2 Mei 2025.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Kota Magelang berhasil meraih Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tertinggi di Bidang Pendidikan se-Jawa Tengah Tahun 2025 dengan skor 90,2 (Predikat Tuntas Utama) dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah.

Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Wali Wilayah Kota Magelang BBPMP Provinsi Jawa Tengah, Zumrotul Hasanah, kepada Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Imam Baihaqi, pada apel Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di halaman kantor Pemkot Magelang, Jumat, 2 Mei 2025.

Sebagai informasi, SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar pendidikan yang merupakan urusan pemerintahan wajib, yang berhak diperoleh setiap peserta didik secara minimal.

BACA JUGA:SPM Tembus Predikat Tuntas Madya Dengan Skor 80,40, Disdikbud Kota Magelang Tuai Penghargaan

SPM Pendidikan menjadi panduan bagi Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan Pendidikan.

Walikota Magelang, Damar Prasetyono mengatakan jika penghargaan ini adalah bukti kerja keras, kolaborasi, dan dedikasi yang luar biasa dari seluruh insan pendidikan di Kota Magelang.

Menurutnya, adanya pencapaian tersebut menuntut kerja yang lebih keras bagi semua pemangku kepentingan.

BACA JUGA:Maknai Pengabdian, Walikota Magelang Lantik Ratusan ASN di Atas Pakuning Tanah Jawa

"Kerja keras itu berupa tekad kuat guna meningkatkan mutu pendidikan. Mulai dari pendidikan dasar hingga tinggi," katanya.

Seusai memimpin apel, Damar kemudian membubuhkan tanda tangan pakta integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Magelang yang obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Selain Walikota, Komandan Kodim 0705/Magelang Letkol Inf Jarot Sulaiman, Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, Perwakilan Kepala Kejari Kota Magelang, Inspektur Daerah Kota Magelang Larsita, Kadisdikbud Imam Baihaqi, Kadisdukcapil RR Sri Mulatsih, Kedinsos Bambang Nuryanta, dan Kadiskominsta Mochamad Abdul Azis juga turut serta tanda tangan.

BACA JUGA:Walikota Magelang Minta Sosialisasi Kebencanaan Dimulai Sejak Dini

"Kita kawal bersama-sama, tidak ada diskriminasi, (SPMB) harus sesuai regulasi yang ada," tegas Damar.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Imam Baihaqi, mengungkapkan bahwa untuk mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM), terdapat sejumlah indikator pendidikan yang harus dipenuhi oleh setiap Kota atau Kabupaten.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait