Hasil Razia Premanisme, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Jadi Dominasi di Kota Magelang
GELAR PERKARA. Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah didampingi Kabag Ops Kompol Rinto Sutopo saat gelar perkara hasil razia pemberantasan premanisme, kemarin.-DWI JULIANTI-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Tiga kasus kekerasan berhasil diungkap jajaran Polres Magelang Kota dalam rangkaian Operasi Aman Candi 2025.
Operasi tersebut difokuskan pada pemberantasan premanisme dan tindak kekerasan di wilayah Kota Magelang.
Ketiga kasus tersebut masing-masing terdiri dari dua tindak pidana penganiayaan dan satu kekerasan terhadap anak.
BACA JUGA:SMPN 12 Magelang Ciptakan Inovasi Andalas, Akhiri Bullying dan Kekerasan di Sekolah
Kabag Ops Polres Magelang Kota, Kompol Rinto Sutopo menyebut, seluruh kasus berhasil diungkap berkat laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Ia merinci, kasus pertama melibatkan pelaku berinisial HS (39), seorang juru parkir, yang melakukan penganiayaan terhadap SA (21) saat bekerja di depan Toko Roti Alif, Kecamatan Magelang Selatan.
Korban sempat ditampar hingga mengenai mata kanannya akibat percekcokan di lokasi.
BACA JUGA:Pola Asuh Tepat Pengaruhi Penurunan Kekerasan Terhadap Anak di Kota Magelang
Kasus kedua terjadi di konter HP di Jalan Sriwijaya.
Pelaku FK, karyawan swasta, menampar dan memaksa korban LD (32) untuk ikut dengannya, bahkan sempat mengambil tas korban berisi barang-barang berharga.
Sementara kasus ketiga menimpa korban seorang pelajar RDP (16) yang mengalami kekerasan fisik dari dua teman sekolahnya, GC (17) dan AIF (18), di lingkungan salah satu SMA di Kota Magelang.
BACA JUGA:Oknum Guru Honorer di Kota Magelang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Siswa
Aksi tersebut didasari konflik internal antarsiswa yang berujung pada pemukulan dan tindak kekerasan lainnya sehingga korban mengalami luka memar.
“Motif yang mendasari seluruh kejadian ini adalah emosi sesaat, bahkan dalam kasus juru parkir, pelaku mengaku sakit hati karena merasa tidak dihargai. Hal-hal semacam ini memang perlu menjadi perhatian, karena bisa memicu tindakan kriminal yang berdampak serius,” ungkap Kompol Rinto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres