Pengurus Koperasi Merah Putih di Kota Magelang Sudah 100 Persen
KOPERASI. Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM (DPPKUM) Kota Magelang, Syaifullah, menyebut saat ini Koperasi Merah Putih di Kota Magelang sudah terbentuk di 17 kelurahan.-HARYAS PRABAWANTI-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Pengurus Koperasi Merah Putih di Kota Magelang sudah 100 persen diusulkan.
Setelah didirikan secara resmi, rencananya Koperasi Merah Putih di 17 kelurahan akan menggandeng sejumlah mitra dari kalangan maupun BUMD.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM (DPPKUM) Kota Magelang, Syaifullah, menyebut kemitraan ini sebagai bagian dari penguatan usaha koperasi di tingkat kelurahan.
BACA JUGA:DPRD Kota Magelang Dukung Koperasi Merah Putih, Anggaran Masih Dikaji
“Setelah kelembagaannya terbentuk di 17 kelurahan, kami akan fasilitasi temu bisnis antara koperasi dan mitra-mitra potensial, seperti Pertamina, Kantor Pos, Bulog, hingga perbankan,” ujar Syaifullah, Senin 30 Juni 2025.
Syaifullah mencontohkan, Pertamina dapat bekerja sama dengan koperasi kelurahan untuk membentuk agen atau mitra penjualan gas elpiji 3 kilogram.
Kemudian, lanjut dia, Kantor Pos juga menawarkan kemungkinan kerja sama dalam bidang pengiriman barang (kurir), dan Bulog membuka jalur kemitraan dalam distribusi bahan pokok.
BACA JUGA:Pemkot Magelang Mulai Sosialisasikan Rencana Pembentukan Koperasi Merah Putih di 17 Kelurahan
“Pola dan teknis kerjasamanya nanti akan disampaikan langsung oleh pihak-pihak terkait dalam pertemuan resmi yang kami siapkan,” jelasnya.
Selain mitra usaha, Syaifullah menyebut, koperasi juga akan diberi akses untuk pembiayaan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara seperti BRI dan BNI, serta Bank Jateng.
Adapun skema pembiayaan bersifat pinjaman modal usaha, bukan hibah.
BACA JUGA:Pengurus Universal Line Dance Kota Magelang 2024-2027 Dilantik, Tagret Menang di FORDA dan FORNAS
“Kalau proposalnya untuk membuka gerai gas, toko sembako, atau layanan lain, koperasi bisa mengajukan pinjaman sesuai kebutuhan, maksimal hingga Rp3 miliar,” tambah Syaifullah.
Terkait perkembangan Koperasi Merah Putih di Kota Magelang, Syaifullah menuturkan, hingga saat ini telah terbentuk di seluruh 17 kelurahan dengan legalitas yang lengkap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres
