Modus Baru Curanmor di Temanggung: Pelaku Perdaya Korban Lewat Media Sosial

Modus Baru Curanmor di Temanggung: Pelaku Perdaya Korban Lewat Media Sosial

GELAR PERKARA. Polres Temanggung melakukan gelar perkara kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti di Mapolres setempat.-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID Polres Temanggung berhasil mengungkap modus baru pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan dua pemuda asal Jabodetabek.

Dari kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka berikut sejumlah barang bukti yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, menjelaskan kedua pelaku yakni MJA (24), warga Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, serta TPP (24), warga Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

BACA JUGA:Spesialis Curanmor Sawah Dibekuk! Sudah 23 Kali Beraksi di Berbagai Kota

Keduanya tinggal di sebuah kos di kawasan Condongcatur, Sleman, Yogyakarta.

“Dua tersangka ini bekerja sama melakukan pencurian motor dengan cara yang cukup baru,” ujar Didik saat gelar perkara, Selasa (18/8/2025).

Modus yang digunakan terbilang berbeda dari kasus pencurian motor pada umumnya.

BACA JUGA:Apes, Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Modus Kunci Nyangkut di Motor Diringkus di Temanggung

Kedua pelaku lebih dulu menjaring calon korban melalui media sosial.

Setelah terjalin komunikasi yang intens, pelaku mengatur pertemuan dengan korban.

Pertemuan itu akhirnya terjadi di sebuah hotel di Kecamatan Kedu, Temanggung.

Saat berada di kamar, korban sempat masuk ke kamar mandi.

BACA JUGA:Tindak Curanmor Kian Marak, Kapolres Temanggung Minta Masyarakat Tetap Waspada

Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku dengan berpura-pura pamit membeli makanan namun keduanya tak pernah kembali.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: temanggung ekspres

Berita Terkait