Polresta Magelang dan BNN Razia Karaoke, 90 Pengunjung Dites Urine

Polresta Magelang dan BNN Razia Karaoke, 90 Pengunjung Dites Urine

RAZIA. Petugas Satresnarkoba Polresta Magelang bersama BNN Kabupaten Magelang saat melakukan tes urin terhadap pengunjung tempat karaoke, Sabtu malam (27/9).-IST-MAGELANG EKSPRES

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan aparat kepolisian.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Magelang berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang menggelar razia di dua tempat karaoke ternama, Sabtu malam (27/9).

Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.

BACA JUGA:Cegah Narkoba, 100 Pejabat Pemkab Magelang Ikuti Tes Urine

Sebanyak 90 orang pengunjung dan karyawan menjalani pemeriksaan dan tes urin.

Dari jumlah tersebut, 23 orang sempat dicurigai, namun setelah pemeriksaan lanjutan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Kapolresta Magelang Kombespol Herbin Sianipar melalui Ps Kasat Resnarkoba Polresta Magelang, AKP Tri Widaryanto membenarkan kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Dites Urine Dadakan, 19 Anggota Polres Magelang Negatif Narkoba

“Tes urin ini bertujuan memastikan lokasi hiburan malam tidak dijadikan sarang peredaran narkoba. Meski hasilnya negatif, langkah preventif seperti ini sangat penting sebagai deteksi dini sekaligus efek jera,” tegasnya, Senin (29/9) saat dikonfirmasi.

Razia dipimpin oleh Ipda M Ady Haryanto, Kasubnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polresta Magelang, bersama tiga anggota Satresnarkoba serta tim dari BNN Kabupaten Magelang.

Sebelum pemeriksaan, aparat juga memberikan edukasi bahaya narkoba kepada para pengunjung.

BACA JUGA:Mendadak! Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab Magelang Dites Urine

BACA JUGA:229 Lansia di Kabupaten Magelang Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Kenal Usia

Ps Kasihumas Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik Purbianto SH MH menambahkan bahwa kolaborasi Polresta Magelang dan BNN menjadi bukti keseriusan aparat dalam menutup ruang gerak peredaran narkoba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait