Pemkab Magelang Luncurkan Program Pemuda Berprestasi, Beri Kuliah Gratis Satu Mahasiswa per Desa

Pemkab Magelang Luncurkan Program Pemuda Berprestasi, Beri Kuliah Gratis Satu Mahasiswa per Desa

PENDAFTARAN. Disparpora Kabupaten Magelang mendirikan stan pendaftaran program Pemuda Berprestasi saat penyerapan aspirasi di tingkat kecamatan beberapa waktu yang lalu.-DOKUMEN-MAGELANG EKSPRES

PAKIS, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemkab Magelang resmi meluncurkan Program Pemuda Berprestasi dengan sistem kuota satu mahasiswa per desa.

Program ini dirancang untuk memberi kesempatan kuliah bagi pemuda dari keluarga berpenghasilan rendah agar bisa melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya.

Wakil Bupati Magelang, Sahid menjelaskan, program ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun generasi muda yang cerdas, tangguh, dan berdaya saing.

BACA JUGA:PPMT UM Magelang GAK Targetkan Keluarga PKH Bisa Kuliah

Melalui kebijakan ini, setiap desa diharapkan memiliki minimal satu mahasiswa penerima bantuan pendidikan.

"Pemuda adalah aset masa depan. Mereka bukan hanya penerus kepemimpinan, tetapi juga motor penggerak inovasi di masyarakat. Karena itu, kesempatan belajar bagi anak-anak berprestasi harus dibuka selebar-lebarnya," ujarnya saat sosialisasi Program Pemuda Berprestasi di Aula Kecamatan Pakis, Jumat (3/10).

Sahid menuturkan, bantuan yang diberikan sebesar Rp10 juta untuk dua semester.

BACA JUGA:Bertani Bunga Mawar, Petani di Magelang Mampu Kuliahkan Anaknya di Jakarta

BACA JUGA:Siapkan SDM Pertanian Unggul, Polbangtan Kementan Latih Mahasiswa Bidang Butcher

Dana tersebut akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi penerima melalui kerja sama antara Pemkab Magelang dan sejumlah universitas.

“Bantuan ini juga sebagai bentuk investasi jangka panjang untuk kemajuan daerah. Kita ingin semua desa punya wakil di dunia pendidikan tinggi,” katanya.

Program Pemuda Berprestasi dijalankan oleh Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang berdasarkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 73 Tahun 2023.

BACA JUGA:Siapkan Tenaga Profesional, Polbangtan Kementan Latih Mahasiswa Supervisor Unggas

BACA JUGA:Oknum Satpam Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur, Konselor Psikologi: Bisa Akibatkan Trauma

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait