Capaian Positif DPRD Kota Magelang Jaga Stabilitas di Tengah Efisiensi

Capaian Positif DPRD Kota Magelang Jaga Stabilitas di Tengah Efisiensi

KOMPAK. Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil (kiri) kompak membawa dokumen RAPBD bersama Walikota Magelang Damar Prasetyono, akhir November lalu.-DOKUMEN-MAGELANG EKSPRES

MAGELANGEKSPRES.ID - DPRD Kota Magelang merampungkan rangkaian pembahasan raperda prioritas sepanjang 2025.

Agenda regulatif itu ditempatkan sebagai fondasi arah pembangunan kota menuju 2026, dengan memastikan setiap dokumen hukum berada pada tahap final yang siap diterapkan.

Ada empat perda yang telah ditetapkan dan memperoleh nomor register.

BACA JUGA:Walikota Magelang Terharu, Paripurna Raperda APBD 2026 Disetujui 7 Fraksi Tanpa Interupsi

Keempatnya antara lain, penataan kelembagaan BPR Bank Magelang, penetapan RPJMD 2025-2029, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, dan perubahan APBD 2025.

Seluruhnya menjadi pijakan fiskal dan kebijakan yang mengatur ruang inovasi pemerintah dalam lima tahun mendatang.

Sedangkan dua raperda lain tinggal menunggu nomor register.

BACA JUGA:Pengesahan Raperda APBD Kota Magelang 2026 Mulus, DPRD dan Pemkot Bergerak Searah Hadapi Efisiensi

Keduanya ialah Raperda Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda Riset dan Inovasi Daerah.

Kehadiran regulasi ini memperluas kerangka kebijakan inklusi dan memperkuat ekosistem riset di Kota Magelang.

Sementara itu, tiga raperda berada pada proses fasilitasi gubernur.

Produk regulasi tersebut meliputi penyelenggaraan bantuan hukum, pengarusutamaan gender, serta pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA:Pemilih Pemula di Kota Magelang Naik Signifikan

Ketiganya menyasar layanan dasar dan penguatan kelompok rentan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait