Untidar Ajukan Penangguhan Penahanan Dua Mahasiswa Terkait Demo Agustus 2025 di Magelang

Untidar Ajukan Penangguhan Penahanan Dua Mahasiswa Terkait Demo Agustus 2025 di Magelang

PENJAMIN. Rektor Untidar Sugiyarto bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap dua mahasiswanya terkait kasus dugaan penghasutan demo Agustus 2025 lalu.-DOKUMEN-MAGELANG EKSPRES

MAGELANGEKSPRES.ID Universitas Tidar (Untidar) mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi dua mahasiswanya yang ditahan Polres Magelang Kota terkait dugaan penghasutan dalam demonstrasi pada 29 Agustus 2025.

Permohonan tersebut saat ini masih dikaji penyidik.

Dua mahasiswa itu adalah Muhammad Azhar Fauzan, mahasiswa Program Studi Peternakan angkatan 2021 Fakultas Pertanian, dan Purnomo Yogi Antoro, mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi angkatan 2021 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

BACA JUGA:Tiga Aktivis Mahasiswa Untidar Dijadikan Tersangka, Diduga Lakukan Penghasutan Demo Agustus

Selain keduanya, seorang aktivis komunitas Ruang Juang, Enrille Championy Geniosa, juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan secara terpisah.

Permohonan penangguhan penahanan untuk Azhar dan Yogi diajukan Senin (29/12) dengan pimpinan Universitas Tidar bertindak sebagai penjamin.

Penjamin terdiri dari Rektor Universitas Tidar Sugiyarto, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Parmin, Dekan Fakultas Pertanian Sutrisno Hadi Purnomo, dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Sri Mulyani.

Ketua Tim Humas Universitas Tidar Danu Wiratmoko mengatakan, secara prosedural permohonan diajukan oleh mahasiswa yang ditahan, sementara universitas memberikan jaminan.

BACA JUGA:Kemenko Infrastruktur dan Untidar Perkuat Sinergi JDIH, Dorong Kolaborasi Akses Informasi yang Tertata

“Kampus bertindak sebagai penjamin,” kata Danu, Selasa (30/12).

Menurut Danu, kasus yang menjerat dua mahasiswa Untidar tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan institusional kampus.

Namun, kampus tetap memberikan pendampingan sebagai bentuk tanggung jawab akademik dan moral.

Ia menyebut, sehari setelah penangkapan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni mendatangi Polres Magelang Kota untuk berkomunikasi dengan penyidik.

BACA JUGA:Anak Penjual Sate Lulus Cumlaude Untidar, Dias Rizky Buktikan Tekad Menembus Batas Ekonomi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait