Longsor Masih Jadi Risiko Tinggi, Ada 320 Bencana di Kabupaten Magelang Sepanjang 2025

Longsor Masih Jadi Risiko Tinggi, Ada 320 Bencana di Kabupaten Magelang Sepanjang 2025

LONGSOR. Longsor menjadi bencana paling sering terjadi di Kabupaten Magelang, salah satunya di Kecamatan Kaliangkrik, tahun lalu.-IST-MAGELANG EKSPRES

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.ID - Ancaman bencana masih membayangi Kabupaten Magelang.

Dalam kurun satu tahun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang mencatat sedikitnya 320 kejadian Bencana yang tersebar hampir di seluruh kecamatan.

Tanah longsor menjadi ancaman paling dominan di Kabupaten Magelang seiring tingginya curah hujan dan kondisi wilayah yang berbukit.

BACA JUGA:Lazismu Kota Magelang Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Kaliangkrik

Data infografis kejadian bencana 2025 yang dirilis Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Magelang menunjukkan, dari total 320 kejadian tersebut, 177 di antaranya merupakan tanah longsor.

Selain itu, tercatat 61 kejadian cuaca ekstrem, 46 kebakaran rumah dan bangunan, serta empat kejadian banjir.

Sementara kejadian lain seperti pohon tumbang, rumah roboh, dan laka sungai mencapai 32 kejadian.

BACA JUGA:Hujan Deras Picu Longsor di Krajan 1 Secang, Rumah Warga Ambruk dan Alami Kerugian Rp20 Juta

Sepanjang tahun 2025, BPBD tidak mencatat kejadian kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, gempa bumi, maupun erupsi gunung api.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edi Wasono menilai data tersebut menjadi cerminan masih tingginya risiko bencana hidrometeorologi di daerahnya.

Ia menegaskan perlunya penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan secara berkelanjutan.

“Tanah longsor dan cuaca ekstrem masih menjadi ancaman utama. Hal ini dipengaruhi intensitas hujan tinggi, topografi wilayah yang rawan longsor, serta kerentanan lingkungan di sejumlah kawasan,” kata Edi, Senin (5/1).

BACA JUGA:Longsor Terjang Desa Adipuro Kaliangkrik, Tiga Rumah Rusak dan Dua Warga Luka Ringan

Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Kabupaten Magelang telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Magelang Nomor 180.182/487/KEP/46/2025 yang berlaku sejak 14 November 2025 dan diperpanjang hingga 31 Maret 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait