Untidar Lepas 476 Mahasiswa KKN, Purworejo Jadi Lokasi Perdana

Untidar Lepas 476 Mahasiswa KKN, Purworejo Jadi Lokasi Perdana

KKN. Mahasiswa KKN Untidar dilepas, salah satunya ke Purworejo sebagai tujuan perdana di tahun 2026 ini.-IST-MAGELANG EKSPRES

MAGELANGEKSPRES.ID - Universitas Tidar melepas 476 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode Januari-Februari 2026, Senin (5/1), di Halaman GKU dr H Suparsono.

Mereka akan diterjunkan di Kabupaten Purworejo sebagai lokasi KKN.

Pelepasan diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Untidar.

BACA JUGA:Untidar Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp 40,2 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera

Program KKN kali ini diikuti mahasiswa lintas fakultas, dengan komposisi terbesar berasal dari Fakultas Ekonomi sebanyak 363 mahasiswa, disusul Fakultas Teknik 72 mahasiswa, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 39 mahasiswa, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan satu mahasiswa, serta Fakultas Pertanian satu mahasiswa.

Sebaran lokasi KKN mencakup 19 kecamatan dan 43 desa atau kelurahan.

Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, serta Kota Magelang.

BACA JUGA:Untidar Ajukan Penangguhan Penahanan Dua Mahasiswa Terkait Demo Agustus 2025 di Magelang

Khusus Purworejo, KKN Untidar dilaksanakan di satu kecamatan dengan dua desa sebagai lokasi pengabdian.

Kepala LPPM Untidar, Eny Boedi Orbawati menyebut mahasiswa KKN diposisikan sebagai duta kampus yang membawa identitas kampus dalam pergaulan, bermedia sosial, dan berperilaku di tengah masyarakat.

Ia berharap, pelaksanaan program KKN dilakukan secara sungguh-sungguh dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Kemenko Infrastruktur dan Untidar Perkuat Sinergi JDIH, Dorong Kolaborasi Akses Informasi yang Tertata

Mahasiswa diminta membangun proses belajar bersama warga, sekaligus menjaga relasi yang setara dan partisipatif selama kegiatan berlangsung.

"Saya juga ingatkan di tengah kondisi musim hujan yang berpotensi menimbulkan risiko, terutama saat mobilitas antarwilayah. Mahasiswa harus waspada meskipun telah tercakup dalam perlindungan jaminan ketenagakerjaan," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait