JK Nonaktif, Bupati dan Walikota se Jateng Diminta Segera Koordinasi Lintas Sektor

JK Nonaktif, Bupati dan Walikota se Jateng Diminta Segera Koordinasi Lintas Sektor

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat mengungsi pasien rumah sakit.-(ISTIMEWA-MAGELANG EKSRPES)

SEMARANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) secara resmi meminta seluruh Bupati dan Walikota untuk bergerak cepat merespons penonaktifan massal kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tahun 2026.

Kepala daerah diinstruksikan segera mengomandoi Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat agar melakukan koordinasi lintas sektor secara intensif.

Langkah taktis ini dinilai krusial untuk memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan layanan BPJS Kesehatan, terutama di tengah masa transisi penonaktifan kepesertaan yang mencapai jutaan jiwa.

BACA JUGA:Perlu Akselerasi Jumlah Dokter Spesialis untuk Penguatan Layanan Kesehatan Jateng dan Nasional

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar mengatakan, koordinasi tidak boleh hanya berjalan satu arah.

Dinkes kabupaten/kota wajib menggandeng Dinas Sosial, kantor cabang BPJS Kesehatan, serta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) di wilayah masing-masing.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan jaminan pembiayaan dan pelayanan kesehatan bagi pasien hemodialisa, thalasemia, kemoterapi, serta penyakit kronis lainnya tetap terpenuhi selama proses penanganan administrasi berlangsung," ujar Yunita di Semarang, Selasa (10/2/2026).

BACA JUGA:Permudah Akses Kesehatan Warga, Puskesmas Kerkopan Kota Magelang Kini Buka Hingga Sore

BACA JUGA:Tim Kesehatan dan Promosi Kesehatan Kabupaten Magelang Siaga di Ketep Pass

Instruksi kepada Bupati dan Walikota se Jawa Tengah ini merupakan turunan langsung dari arahan Gubernur Ahmad Luthfi, dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.

Pemprov Jateng tidak ingin kendala administratif di level daerah menghambat hak warga mendapatkan layanan BPJS Kesehatan.

Berdasarkan data Kementerian Sosial yang dirilis BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah, dari total 14.299.031 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, terdapat 1.623.753 jiwa yang statusnya dinonaktifkan pada 2026.

BACA JUGA:Lepas Kepergian Wabup Klaten, Ahmad Luthfi Kenang Sosok Benny Indra Ardhianto sebagai Putra Terbaik

BACA JUGA:Momen Unik Gubernur Ahmad Luthfi Jadi Fotografer Dadakan Wapres Gibran di Pengungsian Tegal

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait