Pemkot Magelang Jamin Pelayanan Administrasi Kependudukan Berjalan Cepat dan Bersih dari Praktik Pungli
FGD. Ketua DPRD Kota Magelang Evin Sapta Haryanto Kamil memberikan suvenir kepada peserta dalam kegiatan FGD Rencana Kerja 2027 Disdukcapil Kota Magelang di Aula Adipura Kencana, Rabu (18/2/2026).-DENISA PUTRI-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menjamin pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat berjalan cepat dan bersih dari praktik pungutan liar (pungli).
Optimalisasi layanan ini menerapkan sistem jemput bola untuk memastikan validitas data kependudukan sebagai syarat akses pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Komitmen pemenuhan hak sipil tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Rencana Kerja 2027 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang di Aula Adipura Kencana, Rabu (18/2/2026).
BACA JUGA:Rombak Birokrasi, Bupati Magelang Grengseng Pamuji Resmi Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Ketua DPRD Kota Magelang Evin Sapta Haryanto Kamil menegaskan, adminduk merupakan sektor hulu dari seluruh pelayanan publik.
Menindaklanjuti hal itu, dewan menyoroti dampak langsung keabsahan data terhadap hak-hak konstitusional warga.
"Karena itu, pengawasan kami lakukan untuk memastikan pelayanan Disdukcapil berlangsung cepat, tepat, akurat, transparan, dan bebas pungli," kata Evin.
BACA JUGA:Warga Cacaban Gotong Royong Bersihkan Masjid As Sofyan Sambut Ramadan
Untuk merealisasikan pelayanan tersebut, DPRD menyiapkan dukungan anggaran pemenuhan infrastruktur.
Fasilitas ini mencakup pengadaan alat cetak KTP-el, pemeliharaan server basis data, percepatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta jaminan ketersediaan blangko.
Sejalan dengan arah kebijakan legislatif, Walikota Magelang Damar Prasetyono menginstruksikan Disdukcapil untuk mengembangkan layanan yang proaktif.
BACA JUGA:Belum Sebulan Dibentuk, Unit PPA-PPO Polres Magelang Kota Sudah Terima 6 Aduan
Akurasi data kependudukan menjadi landasan utama pemerintah dalam menyusun program perlindungan sosial.
"Urusan kependudukan bukan hanya domain satu perangkat daerah saja, tetapi tanggung jawab bersama," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres