Tiga Tambang Galian C Ilegal di Lereng Sindoro Ditutup

Tiga Tambang Galian C Ilegal di Lereng Sindoro Ditutup

Tim Gabungan FKPD Temanggung melakukan penutupan galian C di Kecamatan Kledung-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID — Pemerintah Kabupaten Temanggung menutup  tiga titik  tambang galian C di wilayah Kecamatan Kledung , Kamis, 26 Februari 2026.

Penutupan ini dilakukan sebagai langkah mejaga kelestarian  alam di kawasan lereng Gunung Sindoro.

Camat Kledung, Sumarlinah , mengatakan  penertiban tersebut dilakukan oleh  tim gabungan yang terdiri dari unsur Pemkab Temanggung, TNI , dan Polri. 

Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi  lingkungan sekaligus menegakkan aturan yang berlaku.

“Penutupan dilakukan dengan memasang papan larangan dan mengunci akses jalan menuju lokasi agar aktivitas galian C tidak kembali beroperasi. Langkah ini juga untuk menghentikan penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, khususnya di kawasan lereng Gunung Sindoro,” kata Sumarlinah.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Penggelapan Koperasi Tunas Harapan Temanggung Naik Penyidikan

Ia menjelaskan , aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut telah berlangsung sekitar lima tahun. Meski  beberapa kali dihentikan , kegiatan itu kerap kembali  beroperasi secara diam-diam.

Penutupan kembali dilakukan setelah tim mentemukan indikasi aktivitas penambangan , meskipun tidak dalam skala besar.

Kepala Desa Kwadungan Jurang , Sriyani, mengungkapkan  terdapat tiga titik tambang ilegal  di wilayahnya.

Masing- masing titik memiliki luas sekitar  satu hektare , sehingga total area yang terdampak  mencapai lebih dari tiga hektare.

BACA JUGA:Vita Ervina: Kenaikan Iuran JKN Jangan Jadi Jalan Pintas Tutup Defisit BPJS

Menurutnya, pemerintah  desa khawatir aktivitas teersebut akan memicu kerusakan  lingkungan jika terus dibiarkan.

“Pemerintah desa sangat khawatir aktivitas itu berdampak pada kerusakan  lingkungan dan berkurangnya sumber mata air. Bahkan bisa memicu bencana alam seperti yang terjadi di daerah lain ,” ujarnya.

Selain melakukan penutupan, Forkopimcam Kledung juga berencana melakukan upaya konservasi di kawasan bekas tambang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: