Nekat Simpan Titipan Teman, Pemuda di Magelang Ini Diciduk Polisi Bawa Sabu Hampir 100 Gram

Nekat Simpan Titipan Teman, Pemuda di Magelang Ini Diciduk Polisi Bawa Sabu Hampir 100 Gram

Kabagops Kompol Rinto Sutopo, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Narto dan Kasihumas Ipda Wahyudi saat ungkap kasus narkotika, Jumat (27/02/2026).-DENISA PUTRI-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Satresnarkoba Polres Magelang Kota mengamankan puluhan gram sabu dan belasan butir ekstasi dari seorang pria berinisial RR (26).

Pria yang merupakan warga Magelang Tengah itu ditangkap pada Sabtu (17/2/2026).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pelaku menguasai narkotika.

BACA JUGA:Gegara Masalah Asmara, Tiga Remaja di Magelang Diringkus Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan

Petugas kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Kasatresnarkoba Polres Magelang Kota, Iptu Narto mengatakan, petugas mendapati pelaku berada di rumah temannya sekitar pukul 11.50 WIB.

“Setelah diinterogasi pelaku mengaku menyimpan narkotika di rumahnya, kemudian melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

BACA JUGA:Tak Cuma Pelajar, Lansia di Magelang Kini Minta Fasilitas Angkutan Gratis ke Walikota

Pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh warga setempat.

Pelaku menyerahkan sebuah tas jinjing yang berisi sejumlah paket narkotika kepada petugas.

Di dalam tas tersebut terdapat delapan paket sabu dengan berat total 94,04 gram.

Polisi juga menemukan lima paket berisi 17 butir ekstasi dengan berat total 8,21 gram.

BACA JUGA:Tak Perlu Tunggu Viral, Perbaikan Jalan Provinsi di Magelang Dikebut Jelang Lebaran 2026

Petugas turut menyita barang bukti lain seperti plastik klip, sedotan, lakban, tas, dan satu unit telepon genggam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait