Pemprov Jateng Cairkan THR Rp6 Miliar untuk 13 Ribu PPPK Paruh Waktu
PRIORITAS. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meminta H-7 Idulfitri adalah batas terakhir pembayaran THR bagi belasan ribu PPPK paruh waktu di bawah Pemprov Jateng.-IST-MAGELANG EKSPRES
SEMARANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersiap mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Anggaran sebesar Rp6,023 miliar telah dialokasikan untuk 13.077 pegawai, dengan target pencairan pada 13 Maret 2026.
Kepastian pencairan ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, usai memimpin rapat koordinasi lintas sektoral kesiapan arus mudik dan Idulfitri di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (9/3/2026).
"THR kita pastikan H-7 sudah dibagikan untuk (karyawan) perusahaan-perusahaan di seluruh kabupaten/kota, termasuk di Jawa Tengah bagi PPPK paruh waktu dapat THR," kata Luthfi.
BACA JUGA:Komisi II DPR dan Menteri ATR/BPN Apresiasi Kinerja Pemprov Jateng Pimpinan Ahmad Luthfi
Pemberian tunjangan ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi tersebut memastikan aparatur negara, termasuk tenaga paruh waktu, berhak menerima komponen THR.
Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi dengan jumlah PPPK paruh waktu terbanyak secara nasional.
"Nanti tanggal 13 Maret akan kita bagikan kepada PPPK paruh waktu," katanya.
BACA JUGA:Dinamika Pemerintahan Pekalongan, Ahmad Luthfi Tegaskan Pelayanan Publik Harus Tetap Optimal
Lebih lanjut Luthfi menjelaskan, besaran THR dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja yang tertera pada Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
Formulanya adalah jumlah bulan bekerja dibagi dua belas, lalu dikalikan dengan penghasilan satu bulan.
"Dapatnya sesuai dengan pengangkatannya, terhitung 1 Januari kemarin. Jadi kalau yang sudah 1 tahun lebih berarti dapat penuh, kalau terhitung 1 Januari kemarin dihitung sesuai dengan proporsinya. Kalau kerjanya belum satu bulan ya ora oleh (tidak mendapatkan)," ungkapnya.
BACA JUGA:Ratusan Siswa SMP Mutual Magelang Ikuti Program Damaskus, Belajar Mandiri di Desa
Untuk mengawal proses distribusi, Pemprov Jateng juga mendirikan posko konsultasi dan pengaduan THR.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres