Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Jamin Keterbukaan Informasi Pemerintah Tanpa Ada yang Ditutupi
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya terkait keterbukaan informasi publik dalam acara silaturahmi dan buka bersama insan pers di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (10/3).-IST-MAGELANG EKSPRES
MAGELANGEKSPRES.ID - Tata kelola pemerintahan yang transparan bagi masyarakat luas menjadi komitmen kuat Pemprov Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi.
Hak publik untuk mengetahui setiap progres pembangunan dijamin sepenuhnya melalui kebijakan keterbukaan informasi Pemprov Jateng yang kini menjadi mandat wajib.
Akses terhadap data birokrasi tidak lagi dibatasi, sehingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dituntut untuk membeberkan kinerjanya secara gamblang.
BACA JUGA:Urai Kemacetan Simpang Bawen, Tol Fungsional Bawen-Ambarawa Mulai Dibuka 13 Maret 2026
Instruksi tegas dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, ini otomatis menutup celah bagi instansi yang mencoba menyembunyikan fakta dari pantauan warga maupun jurnalis.
"Saya perintahkan semua terbuka, blakotang, jangan ada yang ditutupi. Di situ ada akuntabilitas keterbukaan informasi publik yang harus diketahui masyarakat," kata Luthfi dalam acara silaturahmi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (10/3).
Langkah mewujudkan pemerintahan yang bersih ini diyakini tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya kontrol sosial yang kuat.
BACA JUGA:Kurangi Angka Kecelakaan, Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kerahkan Ratusan Bus dan Kereta
Oleh karena itu, sinergi dengan insan pers mutlak dipertahankan sebagai pilar penyambung informasi sekaligus agen edukasi bagi publik.
"Media juga memiliki peran untuk melakukan pembangunan. Tugas jurnalis sama dengan kita, dalam rangka untuk mendidik dan membangun masyarakat," ujar Luthfi menambahkan.
Kesamaan visi antara pemerintah dan media massa tersebut turut diamini oleh perwakilan organisasi profesi kewartawanan yang hadir dalam agenda buka puasa bersama itu.
BACA JUGA:Pemprov Jateng Cairkan THR Rp6 Miliar untuk 13 Ribu PPPK Paruh Waktu
Jurnalis pada dasarnya mengemban tanggung jawab moral yang selaras dengan misi negara dalam memperjuangkan kemajuan daerah melalui produk jurnalistik.
"Dalam menjalankan profesi, kita memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik, pun berhak mendapatkan informasi dari para narasumber," tutur Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres