Rawan Kecelakaan Lebaran, Pemprov Jateng Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Exit Tol Bawen

Rawan Kecelakaan Lebaran, Pemprov Jateng Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Exit Tol Bawen

Gubernur Luthfi memantau kondisi arus kendaraan di kawasan Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, yang akan segera diberlakukan rekayasa lalu lintas-IST-MAGELANG EKSPRES

MAGELANGEKSPRES.ID - Titik persimpangan Bawen di Kabupaten Semarang kembali menjadi perhatian utama pemerintah menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026. Guna menekan angka kecelakaan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memutuskan untuk menerapkan rekayasa lalu lintas Exit Tol Bawen secara terpadu.

Kawasan simpang menuju gerbang tol tersebut memang memiliki rekam jejak yang rawan akibat tingginya volume kendaraan yang melintas bersamaan. Oleh sebab itu, intervensi rekayasa jalan dinilai sangat krusial mengingat sejarah insiden lalu lintas yang kerap berulang di lokasi yang sama.

"Simpang Bawen sampai exit tol Bawen merupakan salah satu titik kepadatan, di sana juga rawan kecelakaan karena memang sudah beberapa kali ada kejadian," jelas Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Arief Djatmiko.

BACA JUGA:Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Jamin Keterbukaan Informasi Pemerintah Tanpa Ada yang Ditutupi

Skema penanganan jalur rawan ini telah dimatangkan melalui konsolidasi lintas sektoral yang melibatkan kepolisian, Jasa Marga, hingga pelaksana proyek jalan tol.

Pemisahan lajur khusus bagi kendaraan roda dua dipastikan mulai diberlakukan pada H-7 Lebaran demi menjamin keselamatan para pemudik.

"Pengguna jalur itu sudah mulai terpisah, nanti akan dibuatkan jalur khusus untuk sepeda motor berikut pengaturan traffic light tersendiri," kata Arief saat meninjau kesiapan tol fungsional Bawen-Ambarawa, Selasa (10/3).

BACA JUGA:Urai Kemacetan Simpang Bawen, Tol Fungsional Bawen-Ambarawa Mulai Dibuka 13 Maret 2026

Pelaksanaan manajemen lalu lintas ini akan didukung penuh oleh kehadiran pos pengamanan terpadu yang beroperasi sejak 13 hingga 30 Maret 2026.

Pengaturan sistem lampu lalu lintas tersebut masih bersifat sementara dan akan terus dipantau efektivitasnya selama musim pergerakan massa berlangsung.

"Nanti setelah masa mudik-balik Lebaran akan kita evaluasi lagi, apakah rekayasa lalu lintasnya akan berlanjut atau dimodifikasi kembali," tandasnya.

BACA JUGA:Bupati dan Walikota se Jawa Tengah Dilarang Tinggalkan Daerah Selama Libur Lebaran

BACA JUGA:Komisi II DPR dan Menteri ATR/BPN Apresiasi Kinerja Pemprov Jateng Pimpinan Ahmad Luthfi

Keberadaan pos pengamanan terpadu di kawasan persimpangan tersebut diyakini mampu mempercepat respons petugas ketika terjadi penumpukan arus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait