Ahli Waris Pekerja Rentan di Purworejo Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Santunan/manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta diterima ahli waris almarhum Kasiyanto, seorang pekerja rentan asal Kelurahan Semawung, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo.-Eko Sutopo-Magelang Ekspres
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Santunan/manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42.000.000 diserahkan kepada ahli waris almarhum Kasiyanto, seorang pekerja rentan asal Kelurahan Semawung, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo.
Santunan yang diberikan merupakan bentuk pemenuhan hak jaminan sosial ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratan untuk menerima manfaat jaminan kematian.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti SH didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Purworejo, Sukmo Widhi Harwanto serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purworejo, Eka Vaulina Pardede, di Pendopo Kabupaten Purworejo, Selasa (10/3).
BACA JUGA:Pemkab Purworejo Siapkan Rp63 Miliar untuk 18 Paket Peningkatan Jalan dan Proyek Jembatan Tahun 2026
Turut hadir keluarga almarhum, perwakilan masyarakat setempat, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Dalam sambutannya, Bupati Purworejo menekankan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya apabila terjadi risiko kerja maupun musibah.
“Kegiatan penyerahan santunan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja dapat terpenuhi secara cepat dan tepat waktu,” katanya.
Eka Vaulina Pardede menyampaikan bahwa almarhum Kasiyanto merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan bagian dari 1.400 orang pekerja rentan di Kabupaten Purworejo yang mendapatkan bantuan pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2026.
Pihaknya pun menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja sektor informal.
Menurutnya, hingga saat masih cukup banyak pekerja sektor informal belum terlindungi jaminan sosial.
“Dengan terlindunginya para buruh oleh Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian program BPJS Ketenagakerjaan, mereka diharapkan lebih tenang dan produktif dalam menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari. Harapannya, kesadaran terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat dan semakin banyak masyarakat Kabupaten Purworejo yang terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: