Wabup Purworejo Sidak Dapur Program Gizi, Dugaan Keracunan dan Limbah Jadi Sorotan

Wabup Purworejo Sidak Dapur Program Gizi, Dugaan Keracunan dan Limbah Jadi Sorotan

Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi bersama jajaran Dinas LH, Dinkesda, serta Komisi IV DPRD melakukan Sidak di SPPG Tepus Kulon Kutoarjo dan SPPG Kaliwungu Bruno, Rabu (11/3).-Eko Sutopo-Magelang Ekspres

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID – Sebanyak dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purworejo diinspeksi mendadak (sidak) oleh Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, Rabu (11/3). 

Sidak dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan keracunan serta persoalan pengelolaan lingkungan di dapur penyedia makanan program pemenuhan gizi.

Dua lokasi yang diperiksa yakni SPPG Tepus Kulon di Kecamatan Kutoarjo dan SPPG Kaliwungu di Kecamatan Bruno.

Dalam sidak tersebut, Wabup Dion didampingi jajaran Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta Komisi IV DPRD Purworejo.

BACA JUGA:Ahli Waris Pekerja Rentan di Purworejo Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Dion mengatakan, pengecekan langsung dilakukan untuk memastikan pelayanan pemenuhan gizi berjalan sesuai standar. 

Pemerintah ingin memastikan keamanan pangan, kualitas gizi, serta pengelolaan lingkungan di dapur program tersebut benar-benar terjaga.

“Kami melakukan sidak karena ada laporan masyarakat, khususnya terkait dugaan keracunan di SPPG Tepus Kulon. Saat ini kami masih menunggu hasil laboratorium dari sampel makanan yang sudah diambil. Jadi sementara ini masih sebatas dugaan,” kata Dion kepada wartawan.

Ia menegaskan, hasil uji laboratorium akan menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

Jika terbukti makanan tersebut menyebabkan keracunan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

BACA JUGA:Pemkab Purworejo Siapkan Rp63 Miliar untuk 18 Paket Peningkatan Jalan dan Proyek Jembatan Tahun 2026

“Jika dari hasil laboratorium ditemukan bakteri atau penyebab keracunan dari sampel makanan tersebut, kami akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk menutup sementara dapur yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Selain dugaan keracunan, sidak juga menemukan persoalan terkait perizinan dan pengelolaan limbah dapur SPPG. Dion menyebut masih ada dapur yang belum memiliki izin lingkungan secara lengkap.

Salah satu contohnya ditemukan di SPPG Kaliwungu, Kecamatan Bruno, yang masih membuang limbah dapur secara langsung tanpa pengolahan yang memadai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: