Kota Magelang Masih Terapkan 5 Hari Sekolah, Tidak Ada Pembelajaran Daring
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang Nurwiyono Slamet Nugroho memastikan belum ada instruksi lebih lanjut soal wacana pembelajaran daring, Rabu 25 Maret 2026.-DENISA PUTRI-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Wacana Pemerintah Pusat menggelar pembelajaran daring selama sehari sebagai efisiensi energi, belum sepenuhnya diberlakukan.
Di Kota Magelang misalnya, hingga saat ini, rencana lima hari pembelajaran tatap muka (PTM) masih akan dilangsungkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Nurwiyono Slamet Nugroho mengatakan, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung normal secara tatap muka penuh.
"Hari pertama masuk untuk SD dan SMP mulai Senin (30 Maret 2026) sampai hari Jumat. Masih normal, belum ada informasi lebih jauh (soal wacana daring)," kata Nurwiyono saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 25 Maret 2026.
BACA JUGA:Pemprov Jateng Masih Fokus Kaji Wacana WFH ASN Usai Lebaran
Nurwiyono menyampaikan, hingga saat ini belum ada edaran resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan pengurangan pembelajaran di sekolah.
“Memang kemarin sempat ada wacana terkait efisiensi, termasuk kemungkinan pembelajaran dari rumah. Namun di akhir ini statementnya kembali lagi untuk yang sekolah full, tidak ada WFH atau tidak ada pembelajaran daring,” ujarnya.
Ia menilai pembelajaran tatap muka menjadi metode paling efektif.
BACA JUGA:Ledakan Diduga Mercon di Purworejo, Rumah Hancur dan 5 Warga Luka-Luka
Apalagi menyangkut pembentukan karakter siswa yang tidak bisa optimal jika secara daring.
“Terkait itu kami mendukung pembelajaran tatap muka penuh. Karena selain penyampaian materi, pendidikan karakter juga lebih efektif secara langsung,” katanya.
Sementara itu, siswa dijadwalkan mulai masuk sekolah 30 Maret dengan jam belajar normal seperti sebelum Ramadan yakni pukul 06.30 WIB.
BACA JUGA:Kisah Mbah Surat, Pemilah Sampah di Temanggung yang Konsisten Bertahan Sejak 2010
Pihaknya juga menegaskan, pada hari pertama masuk sekolah tidak diperkenankan untuk memulangkan siswa lebih awal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres