Bupati Temanggung Apresiasi Sanksi 'Bubarkan Panitia' Jika Seleksi Perangkat Desa Jumo Curang
Seleksi Perangkat Desa di Jumo Super Fair, Bupati Temanggung Soroti Sanksi Pembubaran Panitia-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Bupati Temanggung Agus Setyawan memberikan apresiasi atas langkah berani Pemerintah Desa (Pemdes) Jumo dalam menjaga integritas seleksi perangkat desa.
Pasalnya, Pemdes Jumo menerapkan sanksi tegas berupa pembubaran panitia apabila terbukti terjadi kecurangan.
Hal tersebut disampaikan Agus saat meninjau langsung pelaksanaan ujian perangkat desa berbasis Computer Assisted Test (CAT) di SMKN 1 Jumo, kemarin.
“Tadi Pak Kades saya tanya, ini ujiannya super fair? Dijawab super fair. Karena kalau ada yang main-main atau ada kepentingan lain, panitia langsung dibubarkan. Ini komitmen yang luar biasa,” ujar Agus Setyawan.
BACA JUGA:Bupati Temanggung Apresiasi Dedikasi Relawan di HUT ke-11 SAR Macan Gunung Prau
Ia menilai komitmen tertulis yang dibuat Kepala Desa Jumo merupakan langkah nyata dalam menciptakan birokrasi yang bersih sejak tahap rekrutmen.
Agus juga mengimbau seluruh pihak agar tidak melakukan praktik kecurangan, sehingga hasil seleksi tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.
“Jangan ada permainan (kecurangan), harus fair. Dengan sistem seleksi transparan, peserta yang enggak bejo (tidak lulus) dapat menerima hasilnya dengan lapang dada,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Jumo Dariyono mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengikat kontrak kerja yang ketat dengan panitia pelaksana maupun pembuat soal.
Seleksi kali ini memperebutkan posisi Kepala Dusun (Kadus) Godekan yang diikuti oleh lima peserta.
“Apabila salah satu dari kami melakukan kecurangan atau ada kepentingan lain, panitia pelaksana maupun pembuat soal dibubarkan. Sebaliknya, apabila dari Pemdes punya permainan, kami siap menanggung akibatnya dan mengulang kembali seleksi,” tegasnya.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Temanggung, pada hari yang sama ujian seleksi perangkat desa juga berlangsung di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kedu; Desa Nglondong, Kecamatan Parakan; serta Desa Kalibanger, Kecamatan Gemawang.
Pemilihan metode ujian, baik berbasis CAT maupun tertulis/manual, sepenuhnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: