Fakta Keberhasilan Kolaborasi Pemprov dan Baznas Jateng Entaskan Kemiskinan Warga
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Ketua Baznas Jateng Ahmad Daroji saat menghadiri Rakorpim lembaga pengelola zakat di Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (9/4/2026).-IST-MAGELANG EKSPRES
SEMARANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Laju angka kemiskinan di wilayah Jawa Tengah berhasil ditekan secara signifikan melalui optimalisasi pengelolaan dana umat.
Keberhasilan ini terwujud berkat kuatnya kolaborasi Pemprov dan Baznas Jateng dalam menyalurkan bantuan agar lebih tepat sasaran.
Berbagai program strategis digulirkan secara masif untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat prasejahtera di berbagai pelosok daerah.
BACA JUGA:Jurus Jitu Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Serap Aspirasi Petani Lewat Angkringan
Upaya pengentasan kemiskinan tersebut dieksekusi lewat perbaikan rumah tidak layak huni, pemberian modal usaha, hingga beasiswa pendidikan.
Karena tingginya intensitas intervensi sosial tersebut, pertumbuhan ekonomi daerah secara otomatis mengalami laju peningkatan yang terukur.
Pencapaian tingkat kesejahteraan warga ini diakui secara langsung oleh otoritas daerah sangat bergantung pada peran lembaga pengelola zakat.
"Capaian penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah kita ini tidak lepas dari peran aktif Baznas," kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (9/4/2026).
BACA JUGA:Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian, Pemprov Jateng Susun Proyeksi Pendapatan Daerah 2027
Keterlibatan kelompok cendekiawan agama melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga didorong secara aktif guna mendukung arah pembangunan.
Kajian syariat terkait perluasan sasaran penerima manfaat hingga pengawetan daging kurban di dalam kaleng resmi dikeluarkan demi menekan kasus gizi buruk.
Penyesuaian aturan batas minimal wajib zakat atau nisab turut ditetapkan untuk merespons dinamika fluktuasi harga emas di pasaran.
BACA JUGA:Cegah Bencana Terulang, Ahmad Luthfi Minta Penanganan Banjir Demak Tuntas dari Hulu ke Hilir
Fleksibilitas fatwa agama ini membuat sistem pengelolaan dana sosial terbukti mampu mendongkrak kelas ekonomi masyarakat bawah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres