WFH Pemprov Jateng Bukan Libur Terselubung, Ahmad Luthfi Pasang Sistem Pelacakan Ketat
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi didampingi Sekda Sumarno komitmen meningkatkan pengawasan ASN pada hari pertama penerapan kebijakan WFH bagi ASN, Jumat (10/4/2026).-IST-MAGELANG EKSPRES
SEMARANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberi peringatan kepada para aparatur sipil negara (ASN) agar tidak memanfaatkan kebijakan work from home (WFH) sebagai libur terselubung.
Ia tak mau mesin birokrasi melambat dan kualitas pelayanan publik melorot hanya karena pegawai tidak menampakkan batang hidungnya di kantor.
Sebelumnya, kebijakan memindahkan ruang kerja ke rumah ini resmi bergulir Jumat (10/4/2026). Langkah tersebut merupakan respons atas instruksi pemerintah pusat untuk memangkas konsumsi energi di sektor pemerintahan.
BACA JUGA:Kepesertaan BPJS Jateng Lebihi Target, Ahmad Luthfi Geber Manuver Speling Sentuh Pelosok
Meski bertujuan baik untuk efisiensi, Luthfi sadar betul akan risiko merosotnya kedisiplinan aparaturnya.
"Hari ini sudah dimulai. Jangan sampai karena WFH ini kualitas pelayanan dan kinerja menurun," kata Ahmad Luthfi.
Kekhawatiran Ahmad Luthfi ini langsung dibentengi dengan sistem pengendalian ketat oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno.
BACA JUGA:Gaya Gubernur Ahmad Luthfi Ngantor Naik Sepeda Demi Wujudkan Budaya Hemat Energi
Ia menyerahkan wewenang seleksi kuota WFH secara penuh kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Para pimpinan instansi wajib memilah pegawai mana yang bisa bekerja dari rumah tanpa mengorbankan target dinas.
Sebab, sektor pelayanan esensial seperti rumah sakit dan Samsat dipastikan haram menyentuh kebijakan ini.
BACA JUGA:Jurus Jitu Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Serap Aspirasi Petani Lewat Angkringan
Untuk mematikan niat pegawai yang ingin memanfaatkan momentum ini untuk bersantai, sistem pengawasan digital langsung disiagakan.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melengkapi sistem pelaporan kerja dengan instrumen penanda lokasi (tagging).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres