TPA Sanggrahan Overload, Pemkab Temanggung Siapkan Pembangunan TPST di Kranggan
Bupati Temanggung Agus Setyawan. -Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Temanggung berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sanggrahan di Kecamatan Kranggan.
Langkah ini, kata Bupati Temanggung Agus Setyawan, merupakan komitmen jangka panjang dalam pembenahan tata kelola persampahan di Kabupaten Temanggung.
“Rencana ini sudah disampaikan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup, dan alhamdulillah diterima langsung oleh Pak Menteri Hanif. Prinsipnya, Kementerian Lingkungan Hidup akan men-support upaya untuk memperbaiki pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Temanggung,” terangnya, Selasa kemarin.
BACA JUGA:Agus Gondrong Minta Sekolah dan Guru di Temanggung Awasi Menu MBG Setiap Hari
Ia menjelaskan, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sanggrahan yang terletak di Kecamatan Kranggan saat ini sudah overload.
Volume sampah yang masuk ke TPA Sanggrahan mencapai 120 hingga 140 ton per hari.
Karena itu, Pemkab Temanggung tengah mengupayakan perluasan sekaligus alih fungsi TPA menjadi TPST Sanggrahan.
“Kami melaporkan pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir. Di sektor hulu, Temanggung relatif sudah baik, namun pengelolaan di tingkat hilir masih menjadi PR besar kami. Untuk itu, kami memohon dukungan Pak Menteri LH terkait rencana pembangunan TPST Sanggrahan,” imbuh Agus.
BACA JUGA:Sindikat Narkoba Lintas Pulau Dibongkar, Polres Temanggung Musnahkan 144,3 Gram Sabu
Ia menambahkan, pemerintah pusat menekankan pentingnya penghentian praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping di seluruh TPA sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Pasalnya, pemerintah mematok target sampah terkelola sebesar 63,41 persen, sementara capaian saat ini baru mencapai 26 persen.
“Kementerian LH berkomitmen mengakhiri praktik open dumping di TPA di seluruh Indonesia selambat-lambatnya pada Agustus 2026. Jika praktik ini dihentikan, capaian sampah terkelola hanya akan meningkat menjadi 57 persen. Maka pengelolaan sampah dari sumber atau sektor hulu menjadi mutlak dilakukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: