Ada 51 Gerai Koperasi Merah Putih Sudah Resmi Beroperasi di Magelang

Ada 51 Gerai Koperasi Merah Putih Sudah Resmi Beroperasi di Magelang

Sebanyak 51 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Magelang Raya secara resmi mulai beroperasi, Sabtu 17 Mei 2026.-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID — Sebanyak 51 gerai Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di wilayah Magelang Raya, Jawa Tengah, resmi beroperasi mulai Sabtu (16/5/2026).

Pembukaan puluhan gerai yang fokus melayani kebutuhan pangan pokok masyarakat ini merupakan bagian dari peresmian serentak secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia yang dipusatkan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Dari total 51 gerai tahap pertama tersebut, satu unit berlokasi di Kota Magelang dan 50 lainnya tersebar di Kabupaten Magelang.

BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Rusunawa Wates Kota Magelang Resmi Dibuka, Sediakan Sembako Murah

Pemerintah memproyeksikan perluasan fasilitas pendongkrak ekonomi kerakyatan ini terus berlanjut hingga mencapai target 258 titik di Magelang Raya paling lambat Agustus 2026.

Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 072/Pamungkas Brigadir Jenderal TNI Yuniar Dwi Hantono menyebut, program pembentukan koperasi desa di Daerah Istimewa Yogyakarta dan eks-Karesidenan Kedu berjalan cukup masif.

Saat ini, 464 bangunan koperasi telah rampung dan siap beroperasi penuh, sementara 2.000 titik lainnya masih dalam tahap pengembangan.

"Di wilayah Magelang ada 51 titik yang hari ini diresmikan," kata Yuniar saat mengikuti konferensi video peresmian di Desa Pancuranmas, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

BACA JUGA:Operasional Koperasi Merah Putih di Jateng Tertinggi Nasional

BACA JUGA:Gus Yasin Bidik 8.000 Koperasi Merah Putih Berbasis Syariah, Tambakrejo Jadi Percontohan

Fokus operasional gerai pada tahap awal ditekankan pada penyediaan komoditas kebutuhan pokok.

Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0705/Magelang Letnan Kolonel Inf Afrizal Rahman memaparkan, ketersediaan pasokan logistik di seluruh gerai mendapat dukungan penuh dari Perum Bulog dan PT Agrinas.

Kehadiran koperasi ini, lanjutnya, dirancang sebagai instrumen penguatan ekonomi akar rumput sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

BACA JUGA:Progres 75 Persen, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Magelang Terhambat Lahan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang espres

Berita Terkait