Mahasiswa Kritisi Restorative Justice Kasus Korupsi di Debat Nasional UNIMMA
Suasana kompetisi debat antikorupsi tingkat nasional yang diikuti belasan perguruan tinggi di Kampus 1 UNIMMA Kota Magelang.-INES SOPHIE-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Wacana penerapan restorative justice bagi pelaku tindak pidana korupsi mendapat penolakan kritis dari kalangan mahasiswa.
Itu terungkap saat kompetisi debat tingkat nasional di Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA), Kamis, 6 Agustus 2026.
Para peserta menilai pengembalian kerugian negara tidak cukup untuk menebus kejahatan rasuah yang berdampak luas bagi masyarakat.
BACA JUGA:Walikota Magelang Ingatkan Mahasiswa Integritas Antikorupsi Butuh Tujuan Jelas
Mereka menuntut penegakan hukum yang lebih tegas, termasuk penyitaan dan perampasan aset hasil korupsi demi memberikan efek jera yang nyata.
Adu gagasan National Debate Competition 2026 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kota Magelang bersama Fakultas Hukum UNIMMA.
Ajang adu argumen ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program Pariwara Antikorupsi 2026 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:Pemkot Magelang Bawa Edukasi Antikorupsi hingga Tingkat RT, Warga Diajak Mengawasi
Ketua Panitia National Debate Competition 2026 sekaligus Kepala Program Studi Hukum UNIMMA, Nidhi Trisna, mengatakan kompetisi tersebut mempertemukan perwakilan mahasiswa dari 14 perguruan tinggi di Indonesia.
Menurut Nidhi, mahasiswa dituntut tidak sekadar cakap beradu argumentasi, tetapi juga mampu melahirkan tawaran penyelesaian masalah berdasarkan hukum dan ilmu pengetahuan tanpa mengedepankan egoisme sektoral.
“Justru dari sini mereka harus membangun yang namanya perdebatan itu adalah bagian dari solusi. Mahasiswa harus membangun jiwa bertanggung jawab dan berkeadilan,” kata Nidhi.
BACA JUGA:Pelajar Kota Magelang Belajar Antikorupsi Lewat Seni, Kejujuran Ditanam Sejak Dini
Selain membedah celah hukum perundang-undangan, forum tersebut juga menekankan pentingnya membangun budaya integritas sejak dari lingkungan pendidikan.
Salah satu peserta debat, Irman, menyebutkan bahwa kejahatan luar biasa seperti korupsi berawal dari hilangnya rasa malu saat melakukan pelanggaran-pelanggaran kecil secara berulang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres