Cegah Korupsi Lewat Pengawasan Terintegrasi, Pemprov Jateng Libatkan KPK hingga BPKP
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan arahan dalam acara Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jawa Tengah di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa (3/11/2026)-IST-MAGELANG EKSPRES
SEMARANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Penindakan pelanggaran di akhir fase bukanlah jalan tunggal untuk mencegah korupsi. Justru upaya perbaikan sistem dan pengawasan sejak tahap perencanaan adalah hal krusial agar anggaran negara tepat sasaran dan aman dari penyalahgunaan.
Prinsip inilah yang kini dikedepankan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan memperkuat sistem pengawasan terintegrasi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), beserta jajaran inspektorat daerah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, fungsi pengawasan wajib melekat pada seluruh tahapan tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan, eksekusi program, hingga tahap evaluasi akhir.
"Penyatuan fungsi pengawasan antarlembaga mutlak diperlukan agar berjalan lebih efektif dan tidak terkotak-kotak secara sektoral. Pengawasan bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Luthfi.
BACA JUGA:Sidang Korupsi Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq, Uang Titipan OPD untuk Parsel
Penegasan tersebut disampaikannya di sela acara Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jawa Tengah di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa (3/11/2026).
Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, jajaran perwakilan lembaga pengawas, bupati dan Walikota, hingga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Di sisi lain, Inspektur Provinsi Jawa Tengah Endro Hudiyono membeberkan sejumlah indikator capaian tata kelola di lingkungan Pemprov Jateng.
BACA JUGA:Pemkot Magelang Bawa Edukasi Antikorupsi hingga Tingkat RT, Warga Diajak Mengawasi
Salah satu yang menonjol adalah keberhasilan mengamankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 15 kali berturut-turut.
Indikator positif lainnya terlihat dari Indeks Reformasi Birokrasi yang menyentuh angka 97,58 (predikat A), Indeks Integritas 82,85 (predikat A), dan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di angka 96,00.
Tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 1.515 wajib lapor, serta pengisian SPT Tahunan oleh 47.577 pegawai juga tuntas 100 persen.
BACA JUGA:Semakin Banyak Warga Lapor Korupsi, Pencegahan di Kota Magelang Dinilai Makin Berhasil
Walau demikian, Endro mengingatkan bahwa rentetan pencapaian administratif itu belumlah cukup.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres

