MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Afiffudin mengatakan, masyarakat bisa meminta data hasil pemilu 2019 kepada KPU, dengan prosedur tertentu. "Untuk refrensi akademis, untuk penelitian, atau dipublikasikan kembali, bisa meminta di Kantor KPU Kabupaten Magelang, melalui prosedur yang ada. Artinya kami tahu data tersebut akan dipergunakan dengan semestinya," ucap Afiffudin, dalam Rapat Kerja Analisis Pengelolaan Dokumen Hasil Pemilu Serentak 2019, di Atria Hotel, Selasa (19/11). Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan mantan PPK, PPS jajaran KPU 2019, untuk saling memberikan masukan dan usulan terkait dengan pengelolaan dokumen hasil pemilu. Baca Juga Pilkades Serentak Magelang 2019, 4 Calon Kades Bersaing di Jambewangi "KPU mempunyai produk hasil Pilkada dan Pemilu kemudian kita olah menjadi informasi publik. Bagaimana bisa kita kelola dengan baik supaya bisa diakses masyarakat yang membutuhkan," papar Afiffudin. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Habib Soleh menuturkan, menyambut baik Rapat Kerja Analisis Pengelolaan Dokumen Hasil Pemilu Serentak 2019, yang akan berguna untuk pemilu selanjutnya. "Artinya setelah pemilu selesai, tidak berhenti begitu saja. Tetapi, data akan bermanfaat untuk pemilu selanjutnya. Dengan demikian akan ada proses edukasi kepada masyarakat. Pengalaman selama pemilu dapat disampaikan ke publik sebagai ruang belajar," papar Habib.(cha)
Ketua KPU Kabupaten Magelang : Data Hasil Pemilu 2019 Terbuka untuk Publik
Rabu 20-11-2019,02:40 WIB
Editor : ME
Kategori :