MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Pemkab Wonosobo umumkan status tanggap darurat covid 19. Hal tersebut dilakukan menuyusul satu orang pasien dalam pengawasan yang dirawat di RSUD Setjonegoro dinyatakan positif corona virus desease (Covid-19). “Status baru Kabupaten Wonosobo, kini masuk ke masa tanggap darurat setelah sebelumnya berstatus Siaga covid-19. Atas dasar perubahan status itu pula, kami menegaskan akan memberlakukan pengawasan secara lebih ketat terhadap orang luar yang masuk ke Wonosobo,” ungkap Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo. Andang juga mengaku pemkab akan menunjuk Komadan Kodim 0707 untuk membantu teknis di lapangan, agar mencegah penyebaran covid 19 agar tidak meluas di Kabupaten Wonosobo. “Kita akan minta bantuan TNI dan Polri untuk mengawasi orang yang masuk ke Wonosobo,” tandasnya. Sementara untuk penanganan pasien covid-19 di RSUD Setjonegoro, Andang menyebut sesuai dengan protokol resmi pemerintah, bahwa pasien yang dinyatakan covid-19 positif segala biaya yang keluar bakal ditanggung pemerintah kabupaten. Baca Juga Keluarga PDP Corona di Temanggung Dapat Bantuan Tunai Rp100 Ribu Per Hari Kepada warga masyarakat Wonosobo, ditegaskannya agar berhati-hati ketika menerima informasi yang tidak jelas sumbernya, atau masuk kategori berita bohong (hoax). Sebagai contoh berita yang simpangsiur dan beredar di media sosial maupun grup-grup percakapan online tentang kondisi pasien diberitakan telah meninggal, faktanya tidak benar. “Terhadap berita-berita bohong, Kapolres Wonosobo telah secara tegas akan menindak siapapun yang menjadi penyebar berita bohong. Informasi akurat dan resmi perihal penanganan Virus Corona sudah disediakan di website corona.wonosobokab.go.id,” ujarnya Sementara itu, Bupati Wonosobo Eko Purnomo juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu hidup sehat, menjaga kebersihan lingkungan dan berusaha untuk tidak keluar rumah serta bertemu orang banyak yang berisiko penyebaran virus. “Untuk sementara waktu saya harap masyarakat Wonosobo agar menghindari kerumunan masa, tidak keluar rumah, tetap menjaga kebersihan dan menjaga pola hidup sehat agar imun tubuh mampu menolak covid-19,” tandasnya. Kemudian, apabila memang merasakan sakit dengan tanda tanda seperti Flu, Bupati meminta warga untuk jangan malu atau takiut dan segera periksa ke Puskesmas atau rumah sakit. Baca Juga Pemkot Magelang Keluarkan Surat Edaran, Salat Jumat dan Berjamaah di Masjid Ditiadakan Juru bicara resmi pemkab Wonosobo untuk penanganan covid-19, dr. Mohamad Riyatno berdasarkan hasil tes spesimen pasien yang di kirimkan ke laboratorium benar bahwa satu PDP yang dirawat di ruang isolasi RSUD Setjonegoro positif covid 19 dan dinyatakan sebagai kasus 1. Menurutnya, kondisi pasien dengan nomor registrasi 653 itu saat ini cenderung membaik setelah dirawat pihak RSUD Setjonegoro sejak tanggal 18 Maret 2020. Ia juga menambahkan bahwa pasien asal Kecamatan Kertek tersebut, sebelumnya memiliki riwayat pekerjaan merawat lansia di Jakarta, kemudian pulang ke Wonosobo karena sakit, dan menjalani rawat inap di RSI Wonosobo sebelum dirujuk ke RSUD Setjonegoro. (gus)
1 PDP Positif, Status Wonosobo Masih Tanggap Darurat Corona
Jumat 27-03-2020,02:42 WIB
Editor : ME
Kategori :