MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG – Barang bukti (BB) sebanyak 1.226 ribu botol minuman keras (miras) yang diperoleh dari sejumlah operasi Yustisi dimusnahkan di halaman Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung, Rabu (14/10). Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung Agus Munadi mengatakan, barang bukti yang jumlahnya ribuan botol minuman beralkohol dari berbagai jenis ini nilainya mencapai ratusan juta rupiah BB ini didapatkan dari sejumlah "Operasi Yustisi dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Magelang. Ribuan botol minuman beralkohol ini disita dari dua pedagang di Kabupaten Temanggung," terang Agus. Dalam beberpaa bulan terakhir ini, lanjut Agus, pihaknya melakukan operasi Yustisi secara mandiri dan gabungan. Hasilnya ribuan botol minuman beralkohol berahsil disita dan saat ini dimusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan setelah melalui proses hukum yang berlaku, sehingga BB sudah sah untuk dimusnahkan. “Proses hukumnya sudah selesai, dua terdakwa yang sudah disidangkan, mempunyai kekuatan hukum tetap dan hari ini kita lakukan pemusnahannya,” katanya. Agus mengaku, pihaknya akan semakin gencar melakukan operasi Yustisi, dengan tujuan untuk meminimalisir peredaran miras di Kabupaten Temanggung. Baca juga Baznas Temanggung Bantu Plesterisasi Rumah Warga Miskin “Tidak hanya di Kecamatan Temanggung saja, namun semua wilayah akan sama. Karena potensinya juga sama,” ujarnya. Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum, dan Lingkungan Hidup Djoko Prasetyono mengatakan pemusnahan ini sesuai dengan Perda nomor 5 Tahun 2015 tentang Peredaran Minuman Beralkohol. “Kami sampaikan terima kasih kepada kepolisian, kejaksaan, TNI, pengadilan negeri yang telah bersinergi dengan Satpol PP untuk mendukung penegakkan Perda nomor 5 Tahun 2015,” ujarnya. Sebagaimana diketahui bersama di beberapa daerah ada kejadian orang meninggal karena minuman beralkohol yang dioplos. Beberapa tahun lalu hal tersebut juga pernah terjadi di Kabupaten Temanggung. “Oleh karena itu hari ini kita melaksanakan penanganan miras secara tuntas dimulai dari penangkapan barang bukti, penuntutan di pengadilan, sampai diadakan serah terima berita acara pemusnahan barang bukti dan hari ini kami sampaikan rasa hormat kepada Satpol PP yang telah menuntaskan sebuah pekerjaan dari hulu sampai hilir secara tuntas," beber Agus. Ia berharap dukungan dari semua pihak, antara lain tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat untuk mewujudkan Temanggung bebas minuman beralkohol dengan berbagai kegiatan yang bersifat edukatif agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol karena dari segi agama dan kesehatan tidak bisa memberikan kemanfaatan.(set)
1.226 Botol Miras Hasil Operasi Yustisi Dimusnahkan
Kamis 15-10-2020,02:25 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,05:00 WIB
5 Amalan di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijah yang Pahalanya Bisa Menandangi Jihad
Kamis 30-04-2026,09:00 WIB
Warung Z-Mart Baznas Hadir di Purworejo, 40 UMKM Kelontong Dapat Bantuan dan Pendampingan
Kamis 30-04-2026,09:24 WIB
Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun di Cilacap, Targetkan 600 Ribu Lapangan Kerja
Kamis 30-04-2026,08:00 WIB
Sidang Pembunuhan Lansia di Purworejo, 12 Saksi Ungkap Dugaan Perencanaan Pelaku
Kamis 30-04-2026,09:52 WIB
Patahkan Mitos Modal, Walikota Magelang Ungkap Kunci UMKM Bisa Bertahan dan Berkembang
Terkini
Kamis 30-04-2026,20:41 WIB
Pacu Produksi Nasional, Kementan Tanam Padi Serempak di 25 Provinsi
Kamis 30-04-2026,19:31 WIB
Pemprov Jateng Bidik 30 Investor dan Pamerkan 75 UMKM Ekspor di Ajang CJIBF 2026
Kamis 30-04-2026,19:22 WIB
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Buruh Jateng Peringati May Day demi Jaga Iklim Investasi
Kamis 30-04-2026,13:54 WIB
Dukung Ketahanan Energi Nasional, Kolaborasi Hulu Migas Perkuat Tata Kelola Sumur Rakyat
Kamis 30-04-2026,11:03 WIB