MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Polri bakal menyekat sejumlah akses jalan terkait larangan mudik. Sebanyak 175 ribu personel gabungan dikerahkan untuk mengawasi di jalan tol maupun non-tol saat Operasi Ketupat Jaya 2020. Operasi penghadangan terhadap pemudik ini mulai berlaku Jumat (24/4). Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan, total personel yang dikerahkan dalam operasi itu berkisar 175.000 petugas gabungan. Petugas tersebut terdiri dari personel Polri, TNI, Dishub, Dinkes, hingga Satpol PP. Asep menegaskan, pada operasi tersebut pihaknya bakal mengedepankan sikap pencegahan serta penegakan hukum. Artinya, pemudik yang terjaring operasi ini bakal ditegur secara keras oleh pihaknya. "Kita akan melakukan peringatan secara keras dan kemudian kita minta kembali ke rumah masing-masing, tentunya ini akan disampaikan secara humanis dan persuasif," katanya, Rabu (22/4). Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya mengerahkan 961 Polisi Lalu Lintas untuk menghadang pemudik. Penghadangan tersebut, dilakukan di Pos Pengamanan Terpadu yang berada di batas wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Titik besarnya ada di tiga titik khusus di jalan tol: yang mengarah ke Jawa barat di pintu Cikarang Barat; yang mengarah ke daerah Bogor, itu ada di daerah Cimanggis; yang ketiga di pintu tol Bitung yang mengarah ke Merak," katanya. Dikatakannya setiap angkutan baik umum maupun pribadi akan diminta memutar arah bila melewati Pospam Terpadu tersebut. Selain penyekatan di Pospam, Polisi Lalu Lintas juga menyiapkan pos pantau di sejumlah jalan kecil untuk menyekat pemudik dengan kendaraan roda dua. "Semua Polsek yang punya jalur perbatasan keluar Jadetabek itu akan ada mereka akan membuat poster. Pos pantau terhadap pelarangan mudik ini," katanya. Sambodo menambahkan, pihaknya tetap membolehkan kendaraan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk melintas. Sejumlah wilayah itu diketahui masih dalam jajaran Polda Metro Jaya. Namun, pihaknya akan tetap megimbau agar pergerakan masyarakat dibatasi. "Pergerakan orang di wilayah hukum Polda Metro Jaya; Jakarta Tangerang Bekasi masih diperbolehkan. Artinya, orang Bekasi masih bisa ke Jakarta, pekerja dari Bintaro atau Serpong masih diperbolehkan," ujarnya.(irf/fin)
175 Ribu Aparat Awasi Larangan Mudik
Kamis 23-04-2020,06:08 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,12:30 WIB
Lesbumi PCNU Purworejo Dorong Living Heritage Menoreh, Stamba Diduga Peninggalan Mataram Kuno Terancam Rusak
Selasa 28-04-2026,12:04 WIB
Gudang Garam Stop Beli Tembakau Temanggung, Ekonomi Petani Terpukul
Selasa 28-04-2026,10:44 WIB
Bangkit dari Vakum, Magelang Book Party Hidupkan Lagi Geliat Literasi Spesial Kartini
Selasa 28-04-2026,10:38 WIB
Tuntutan PHK dan Pesangon Menyeruak Jelang May Day 2026, Ini Solusi Konkret Ahmad Luthfi
Selasa 28-04-2026,10:55 WIB
Sah! 25 Warga Eks Rusunawa Kota Magelang Terima Sertifikat Rumah Lewat Program Telo Mas
Terkini
Selasa 28-04-2026,17:42 WIB
Sapu Bersih 6 Gelar, Drumband MI Arrosyidin Payaman Juara Umum Magelang Junior 2026
Selasa 28-04-2026,17:23 WIB
1.000 Desa Wisata dan 1.000 Konten Kreator Lokal Jawa Tengah Bakal Disuntik APBD Mulai Tahun Depan
Selasa 28-04-2026,15:57 WIB
Tepis Isu Batal, Disdikbud Kota Magelang Pastikan O2SN 2026 Digelar Meski Anggaran Dipangkas
Selasa 28-04-2026,15:42 WIB
Untidar Magelang Berlakukan Kuliah Daring Fleksibel Mulai Mei 2026, Ini Syaratnya
Selasa 28-04-2026,15:34 WIB