MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Polri bakal menyekat sejumlah akses jalan terkait larangan mudik. Sebanyak 175 ribu personel gabungan dikerahkan untuk mengawasi di jalan tol maupun non-tol saat Operasi Ketupat Jaya 2020. Operasi penghadangan terhadap pemudik ini mulai berlaku Jumat (24/4). Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan, total personel yang dikerahkan dalam operasi itu berkisar 175.000 petugas gabungan. Petugas tersebut terdiri dari personel Polri, TNI, Dishub, Dinkes, hingga Satpol PP. Asep menegaskan, pada operasi tersebut pihaknya bakal mengedepankan sikap pencegahan serta penegakan hukum. Artinya, pemudik yang terjaring operasi ini bakal ditegur secara keras oleh pihaknya. "Kita akan melakukan peringatan secara keras dan kemudian kita minta kembali ke rumah masing-masing, tentunya ini akan disampaikan secara humanis dan persuasif," katanya, Rabu (22/4). Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya mengerahkan 961 Polisi Lalu Lintas untuk menghadang pemudik. Penghadangan tersebut, dilakukan di Pos Pengamanan Terpadu yang berada di batas wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Titik besarnya ada di tiga titik khusus di jalan tol: yang mengarah ke Jawa barat di pintu Cikarang Barat; yang mengarah ke daerah Bogor, itu ada di daerah Cimanggis; yang ketiga di pintu tol Bitung yang mengarah ke Merak," katanya. Dikatakannya setiap angkutan baik umum maupun pribadi akan diminta memutar arah bila melewati Pospam Terpadu tersebut. Selain penyekatan di Pospam, Polisi Lalu Lintas juga menyiapkan pos pantau di sejumlah jalan kecil untuk menyekat pemudik dengan kendaraan roda dua. "Semua Polsek yang punya jalur perbatasan keluar Jadetabek itu akan ada mereka akan membuat poster. Pos pantau terhadap pelarangan mudik ini," katanya. Sambodo menambahkan, pihaknya tetap membolehkan kendaraan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk melintas. Sejumlah wilayah itu diketahui masih dalam jajaran Polda Metro Jaya. Namun, pihaknya akan tetap megimbau agar pergerakan masyarakat dibatasi. "Pergerakan orang di wilayah hukum Polda Metro Jaya; Jakarta Tangerang Bekasi masih diperbolehkan. Artinya, orang Bekasi masih bisa ke Jakarta, pekerja dari Bintaro atau Serpong masih diperbolehkan," ujarnya.(irf/fin)
175 Ribu Aparat Awasi Larangan Mudik
Kamis 23-04-2020,06:08 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,10:00 WIB
Gaji PPPK Temanggung Dijamin Lancar Sepanjang 2026, Pemkab Siapkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Rabu 24-06-2026,09:30 WIB
Bupati Purworejo Salurkan Hibah Rp150 Juta untuk 4 Ormas, Perkuat Peran Mitra Pembangunan Daerah
Rabu 24-06-2026,09:00 WIB
Ketua DPRD Temanggung Tegaskan Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Tolok Ukur Efektivitas Pembangunan
Rabu 24-06-2026,14:24 WIB
Bukan Sekadar Nilai Akademik, Ilmu Komunikasi Untidar Apresiasi Mahasiswa Lewat Comms Awarding
Terkini
Rabu 24-06-2026,17:05 WIB
Kasus Narkoba Meningkat, Pemkab Wonosobo Gandeng MUI Lewat Khutbah Jumat
Rabu 24-06-2026,15:36 WIB
Gandeng BPKP DIY, Pemkot Magelang Terapkan IEPK untuk Deteksi Dini Korupsi
Rabu 24-06-2026,15:30 WIB
Sambut Kurikulum 2027, Untidar Latih Siswa SD di Magelang Bahasa Inggris Berbasis AI
Rabu 24-06-2026,15:23 WIB
Semarang Business Matching 2026: Jurus Ahmad Luthfi Dongkrak Ekonomi Pariwisata Jateng
Rabu 24-06-2026,15:19 WIB