MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO – Tim Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Wonosobo menggelar operasi di wilayah Selomerto, Minggu (27/9). Sebanyak 186 warga berkendara termasuk juga penumpang angkutan umum yang melintas di Jalan Banyumas dan area Pasar Selomerto terjaring operas. Mereka tidak mengenakan masker pelindung. Padahal area yang mereka datangi termasuk padat pengunjung, seperti kawasan pasar dan pertokoan. Maka untuk menyadarkan mereka akan pentingnya perlindungan diri dari potensi paparan covid-19, para petugas mengambil tindakan tegas. Yakni dengan meminta identitas diri, melakukan pendataan dan meminta mereka untuk hadir dalam sidang pembinaan di Kantor Satpol PP Wonosobo. Sementara, bagi pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak membawa identitas, mereka langsung diminta untuk membeli masker, serta menerima sanksi fisik ringan sesuai kemampuan. "Prinsipnya masih seperti operasi Penegakan Protokol Kesehatan biasa, yaitu untuk menggugah kesadaran warga masyarakat dan menyampaikan edukasi perihal pentingnya mencegah agar tidak tertular virus Corona," tutur Kabid Ketenteraman Dan Ketertiban Umum SatpolPP, Hermawan Animoro ketika dihubungi via telepon. Baca Juga Covid-19, Dalam 2 Pekan 8 Orang Meninggal di Wonosobo Menurut Hermawan Tim Gabungan Provinsi dan Kabupaten, terdiri dari lintas unsur, yaitu Satpol PP Provinsi, TNI-POLRI dari Kodam IV Diponegoro dan Kodim 0707 serta Polda dan Polres, ditambah dari Satgas Covid Kabupaten. Upaya untuk meningkatkan pemahanan warga masyarakat akan bahaya covid-19 yang di wilayah Selomerto telah menginfeksi 23 orang, diakui Hermawan memerlukan kesabaran, mengingat sebagian besar warga yang terjaring masih mengaku lupa kenakan masker, atau bahkan belum punya sama sekali. Para petugas disebut Hermawan juga selalu berupaya mengingatkan gerakan 3M kepada mereka yang terjaring operasi agar mereka tak lalai dengan kewajiban mengenakan masker saat berada di luar rumah. Termasuk mencuci tangan dengan sabun secara teratur, hingga agar mereka mengingat jarak aman interaksi sosial, yaitu 1,5 sampai 2 meter. "Harapan kami mereka nantinya semakin paham dan sadar bahwa virus corona memang berbahaya, namun bisa dicegah agar tak menular, salah satunya dengan 3M secara disiplin," pungkasnya. (win)
186 Warga Terjaring Operasi Prokes Selomerto
Selasa 29-09-2020,02:28 WIB
Editor : ME
Kategori :