MAGELANGEKSPRES.BOROBUDUR - Dalam upaya pencegahan covid-19, Polres Magelang, khsusnya Polsek Borobudur dan Koramil 19 Borobudur bersatu sinergi menggelar operasi yustisi di simpang 4 Koramil 19 Borobudur. Kedua belah pihak memberikan imbauan dan teguran kepada warga agar mentaati protokol kesehatan dan tetap mematuhi 5 M, Senin (5/4/2021). Kapolsek Borobudur AKP Sigit Asnawi memimpin langsung operasi. Dikatakan operasi tersebut merupakan kepedulian Polri melalui Polsek Borobudur, Koramil 19 dalam upaya pencegahan penyebaran covid19. Baca Juga Pelayanan Publik di Polres Purworejo Mendadak Dicek, Kapolres Komitmen Jaga Pelayanan Prima "Operasi yustisi ini sengaja dilaksanakan di waktu masih pagi dengan tujuan dalam memberikan himbauan serta teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker. Kami beri masker supaya disiplin memakai masker dan mentaati protokol kesehatan guna memutus penyebaran covid-19. Dengan harapan setelah diberikan masker selalu ingat bahwa pandemi covid-19 belum berakhir. Dan tujuan dilaksanakan operasi di pagi hari seperti ini karena banyak masyarakat yang beraktifitas dipagi hari," ucap AKP Sigit. Diterangkan, dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, pihaknya membagikan 19 masker untuk warga yang terjaring operasi yustisi, yang sebelumnya diberikan tindakan berupa teguran 21 kali untuk mengucapkan 5 M, supaya akan teringat dan akan selalu mentaati Protokol kesehatan. "Dengan dilaksanakan operasi seperti ini harapan kami, masyarakat juga mendukung, karena kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid 19," tandasnya.(cha)
19 Warga Terjaring Tak Pakai Masker
Selasa 06-04-2021,02:33 WIB
Editor : ME
Kategori :