Surat Tidak Lengkap Dominasi Pelanggaran MAGELANGEKSPRES.COM, KOTA MAGELANG – Satlantas Polres Magelang Kota menilang sedikitnya sebanyak 193 kendaraan bermotor dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas tahun 2019. Surat-surat yang tidak lengkap mendominasi pelanggaran pengendara dalam operasi ini. Kasatlantas Polres Magelang Kota, AKP Marwanto mengatakan, operasi ini dilaksanakan selepas proses pemungutan suara serentak. Tujuannya menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan. "Pada operasi ini, kami utamakan tindakan preemtif. Preemtif ini untuk menghadapi faktor-faktor yang berpotensi munculnya pelanggaran, seperti imbauan dan pendekatan. Tugasnya diiemban Sat Binmas dengan salah satunya program penyuluhan,” ujar Marwanto di kantornya, kemarin. Dia menuturkan, tindakan berikutnya yang dilakukan adalah preventif berupa patroli baik skala kecil maupun besar. Tindakan ketiga adalah represif, yakni untuk menegakkan hukum, seperti tilang yang dilakukan Satlantas, dan lainnya. “Dua tindakan ini porsinya masing-masing hanya 20 persen. Selebihnya tindakan preemtif dengan pendekatan ke masyarakat agar mematuhi peraturan dan tata tertib lalu lintas serta keselamatan berkendara,” katanya. Operasi ini, katanya, sudah digelar sejak 29 April lalu dan berlangsung sampai 12 Mei mendatang. Hasilnya sampai Senin (6/5) lalu sebanyak 193 pelanggaran yang dikenai tilang dan 783 yang dikenai teguran. Untuk kejadian hanya satu kecelakaan lalu lintas dengan kerugian 2 orang luka ringan dan kerugian materi Rp100.000. Dari jumlah pelanggaran yang ditilang, paling banyak melanggar kelengkapan surat-surat, seperti SIM dan STNK. Pelanggaran lain seperti standar kendaraan relatif kecil, meskipun memang masih ada. Pelanggar dari kalangan pelajar juga sedikit. Hal ini bisa menandakan penggunaan kendaraan tidak standar sudah sedikit dan pelajar banyak yang sadar terhadap keselamatan berkendara,” jelasnya. (wid)
193 Kendaraan Bermotor Kena Tilang
Rabu 08-05-2019,07:59 WIB
Editor : ME
Kategori :