MAGELANGEKSPRES.COM,SLAWI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi mengumumkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer pada tahun 2021. Informasi itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat melakukan Rapat Virtual Pengumuman Seleksi PPPK bersama Bupati Tegal Umi Azizah dan seluruh kepala daerah se-Indonesia, Senin siang (23/11). Dalam virtual itu, Nadiem menjelaskan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru serta pelayanan kepada para peserta didik melalui penyediaan tenaga pendidik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Terlebih berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah guru yang berstatus ASN di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya. "Jumlah ini pun dalam empat tahun terakhir terus menurun rata-rata 6 persen setiap tahunnya. Hal ini menyebabkan sulitnya tercapai pelayanan yang optimal bagi para siswa," jelasnya. Nadiem meyakini, kebijakan seleksi guru PPPK dapat membuka peluang perbaikan kesejahteraan para guru honorer yang ada di wilayah Indonesia. Karena, masih banyak guru honorer yang memiliki kompetensi yang sangat baik namun kesejahteraannya masih belum terjamin dengan baik pula. Guna memastikan pembukaan seleksi PPPK, Nadiem akan melakukan koordinasi, singkronisasi dan integrasi berbagai program dan kebijakan antar kementerian dan lembaga terkait. Diantaranya dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Upaya ini akan memetakan berapa kebutuhan di setiap daerah, pengusulan formasi, kebutuhan alokasi anggaran untuk gaji beserta tunjangan yang ada hingga proses rekrutmen. Informasi lebih lanjut nanti akan kita informasikan kembali terkait seleksi PPPK ini," katanya. Menanggapi hal tersebut, Bupati Tegal Umi Azizah menyambut baik kebijakan dari Kemendikbud. Menurutnya, kebijakan ini merupakan angin segar bagi para guru honorer yang sudah lama mengabdi tetapi belum diangkat. "Adanya kebijakan PPPK semoga dapat mengurai masalah yang selama ini kita hadapi terkait pengadaan guru honorer," ujarnya. Terkait jumlah formasi, Umi akan melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tegal. Harapannya, semua jumlah guru honorer yang ada di Kabupaten Tegal dapat ikut serta dan lolos seleksi PPPK. "Saya juga menitip pesan kepada BKD untuk dapat menyosialisasikan kabar baik ini ke masyarakat," pungkasnya. (yer/gun)
2021, Seleksi Guru PPPK Dibuka
Rabu 25-11-2020,03:32 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,05:00 WIB
5 Amalan di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijah yang Pahalanya Bisa Menandangi Jihad
Kamis 30-04-2026,09:00 WIB
Warung Z-Mart Baznas Hadir di Purworejo, 40 UMKM Kelontong Dapat Bantuan dan Pendampingan
Kamis 30-04-2026,09:24 WIB
Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun di Cilacap, Targetkan 600 Ribu Lapangan Kerja
Kamis 30-04-2026,08:00 WIB
Sidang Pembunuhan Lansia di Purworejo, 12 Saksi Ungkap Dugaan Perencanaan Pelaku
Kamis 30-04-2026,09:52 WIB
Patahkan Mitos Modal, Walikota Magelang Ungkap Kunci UMKM Bisa Bertahan dan Berkembang
Terkini
Kamis 30-04-2026,20:41 WIB
Pacu Produksi Nasional, Kementan Tanam Padi Serempak di 25 Provinsi
Kamis 30-04-2026,19:31 WIB
Pemprov Jateng Bidik 30 Investor dan Pamerkan 75 UMKM Ekspor di Ajang CJIBF 2026
Kamis 30-04-2026,19:22 WIB
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Buruh Jateng Peringati May Day demi Jaga Iklim Investasi
Kamis 30-04-2026,13:54 WIB
Dukung Ketahanan Energi Nasional, Kolaborasi Hulu Migas Perkuat Tata Kelola Sumur Rakyat
Kamis 30-04-2026,11:03 WIB