JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memang tak bisa ditawar dalam urusanpencurian ikan di laut Indonesia. Ini dibuktikan dengan penenggelaman 21 unit kapal motor nelayan asing yang nekat melakukan aksi terlarang di perairan Indonesia. Penenggelaman ini dilakukan setelah ada berkekuatan hukum tetap. "Totanya ada 21 KM asing di dua lokasi, yakni di perairan Tanjung Datuk, Kabupaten Mempawah dan perairan Paloh, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulisnya, kemarin (6/10). Penenggelaman KM asing yang didominasi KM asal Vietnam yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia tersebut, dengan dipimpin langsung oleh Menteri KKP, Susi Pudjiastuti dengan cara melubangi bagian lambung kapal dan mengisinya dengan air laut, sehingga KM tersebut tenggelam dengan sendirinya. Dalam kesempatan itu, Susi menegaskan, penenggelaman KM nelayan asing tersebut, merupakan tindakan pemerintah Indonesia untuk memberikan efek jera kepada nelayan asing agar tidak melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. Sikap tegas itu merupakan aksi nyata dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia agar kapal asing tidak lagi berani melakukan pencurian terhadap sumber daya alam yang ada di laut Indonesia. "Kini hasil laut Indonesia semenjak dilakukan tindakan tegas berupa penenggelaman tersebut, mulai meningkat dua kali lipat dari sebelum-sebelumnya," ungkapnya. Ia menambahkan, penangkapan ikan dengan cara yang sesuai aturan yang diberlakukan pemerintah juga akan meningkatkan sumber daya laut Indonesia, dan juga dapat menggenjot pendapatan nelayan tradisional Indonesia. Data KKP mencatat, penenggelaman KM nelayan asing sebanyak 21 unit tersebut, terdiri sebanyak 18 unit KM di perairan Tanjung Datok, Kabupaten Mempawah dan tiga unit KM di perairan Paloh, Kabupaten Sambas. "Kemudian akan ditenggelamkan juga KM nelayan asing di Natuna sebanyak sembilan unit KM, enam unit KM di Batam, dan enam unit KM di Belawan atau totalnya 41 unit KM nelayan asing yang ditenggelamkan yang sudah berkekuatan hukum tetap," tegas Susi. (fin/ful)
21 Unit Kapal Asing Ditenggelamkan
Senin 07-10-2019,06:14 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,11:38 WIB
Jalan Poros Kemanukan-Semawung Purworejo Direhabilitasi, Warga Diminta Bersabar
Kamis 24-09-2026,11:15 WIB
Produksi Cabai Temanggung Menurun, Pasokan Lokal Dipastikan Tetap Aman
Kamis 24-09-2026,14:46 WIB
Manfaat Naik Tanpa Tambah Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Pelindungan PMI di Malaysia
Kamis 24-09-2026,15:40 WIB
13 Posisi Camat Kabupaten Magelang Digeser Bupati Grengseng, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya
Kamis 24-09-2026,14:51 WIB
Cegah Kecurangan, Pemkab Magelang Rilis Sistem Blind Test Uji Material Konstruksi
Terkini
Kamis 24-09-2026,17:30 WIB
Latihan 6 Kali Seminggu, Siswi SDN Magelang 7 Juara 3 Pencak Silat Popda Jateng
Kamis 24-09-2026,17:29 WIB
Eksekutif dan Legislatif Kota Magelang Rapat Koordinasi, Pelayanan Publik Jadi Fokus Utama
Kamis 24-09-2026,16:30 WIB
Tradisi Peziarah Jalan Kaki dari Lereng Sumbing ke Makam Mbah Kiai Mangli
Kamis 24-09-2026,16:00 WIB
Sabet Juara 1 FTBI, Siswa SMPN 4 Wakili Kota Magelang ke Tingkat Jateng
Kamis 24-09-2026,15:44 WIB