29 TPS Pilkades di Temanggung Rawan

Kamis 09-01-2020,03:05 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG-Sebanyak 29 tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Temanggung dinyatakan sebagai TPS rawan atau perlu mendapat perhatian khusus. Menurut Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali,  sejumlah TPS tersebut nantinya akan ditempatkan lebih banyak personel pengamanan dibandingkan TPS lainnya. Sebanyak 215 desa di Kabupaten Temanggung akan menggelar pilkades serentak pada Kamis (9/1). Kapolres menyampaikan pihaknya telah memetakan tingkat kerawanan keamanan dalam pilkades serentak. "Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, dari 215 TPS dalam pilkades tersebut terdapat 29 TPS yang mendapat perhatian khusus dari Polres Temanggung," katanya. Baca Juga Pria Lansia di Magelang Gantung Diri di Dapur Rumah Keponakan Ia menyebutkan sejumlah TPS tersebut, antara lain di Desa Mudal, Selomerto, dan Desa Kaloran. Menurut dia, kerawanan tersebut, antara lain karena berdasarkan kondisi pilkades sebelumnya yang menimbulkan ekses atau permasalahan dan desa yang masing-masing calon kades mempunyai basis pendukung yang hampir sama. Ia menuturkan untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, di 29 TPS tersebut pihaknya menurunkan personel pengamanan lebih banyak, yakni 5 hingga 6 personel, sedangkan di TPS yang tidak dianggap rawan masing-masing 2 personel ditambah unsur dari Linmas dan TNI. Kapolres berharap meskipun dipetakan sebagai TPS rawan, mudah-mudahan pelaksanaan pencoblosan berjalan lancar. Seluruh calon kades dan pendukungnya diharapkan bisa menjaga kondusivitas keamanan selama pilkades berlangsung. (an)

Tags :
Kategori :

Terkait