30 Ribu Pemohon E-KTP di Wonosobo Masih Terkatung

Selasa 28-01-2020,01:59 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Kurangnya blangko dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) masih cukup besar. Ada sekitar 30.000 jumlah pemohon yang sampai saat ini belum bisa dipenuhi. DPRD akan desak kementerian agar memberikan kemudahan akses blangko ke Kabupaten Wonosobo. “Ada 30 ribu pemohon e-KTP yang belum bisa dilayani, rekamnya sudah, tapi blangkonya tidak ada,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Wonosobo Suwondo Yudistiro kemarin usai sidak di Kecamatan Sapuran dan Kecamatan Kepil. Menurutnya, untuk Kabupaten Wonosobo di tahun 2019 saja, setidaknya masih menyisakan puluhan ribu yang mendapat E-KTP karena kosongnya blangko. Hasil laporan dari Disdukcapil terkait pengurusan e-KTP per Desember tahun 2019 lalu. Ada sekitar 30.000 jumlah pemohon yang sampai saat ini belum bisa dipenuhi. Padahal  blangko KTP yang sudah turun itu baru kurang lebih 200 an buah. “Jika dilihat itu ya kekurangannya masih sangat besar, meski ada pengganti surat keterangan, tapi kan tidak prkatis. Ini kan soal pelayanan,” katanya. Mencontohkan dari hasil laporan yang disampaikan pihak Kecamatan Sapuran saja, dari bulan Juli hingga Desember tahun 2019 itu masih kekurangan 1.501 blangko. Maka angka 200 blangko itu masih sangat kecil. ”Tentu saja ini miris, untuk memenuhi kebutuhan satu  kecamatan saja tidak mampu, Sapuran kebutuhannya sampai 1500. Padahal 200 blangko dari pusat itu untuk satu kabupaten,” tandasnya. Terkait hal tersebut, maka  Komisi A akan menindaklanjuti hasil temuan itu dengan mendesak pada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) supaya  segera bisa menyelesaikan masalah tersebut. Sehingga pelayanan dasar kepemilikan e- KTP bagi warga bisa dipenuhi. “Meski surat keterangan KTP itu berfungsi seperti e-KTP, namun ini soal pelayanan, mestinya pemerintah pusat tidak lagi memiliki persoalan seperti ini yang berimbas di daerah,” katanya. Menjelang pemilihan kepala daerah di Wonosobo, rendahnya kepemilikan e-KTP bisa menghambat warga yang akan maju melalui jalur independent akan banyak disibukkan dengan pengumpulan berkas. Dengan ketentuan dalam prasyarat pendaftaran dibutuhkan e-KTP. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait