TEMANGGUNG - Lantaran terbukti tidak disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dalam melayani masyarakat, sebanyak 34 perangkat desa di wilayah administrasi Kabupaten Temanggung dibina. Bahkan pemkab tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada perangkat desa yang membandel. "Semua perangkat desa yang tidak mengindahkan aturan dan tidak melaksanakan tugasnya maka akan tindak tegas," kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Agus Sarwono, kemarin. Ia mengatakan, sebagai perangkat desa wajib masuk kerja dengan menaati ketentuan jam kerja harian yang sudah ditentukan yakni Senin- Kamis masuk jam 07.30-15.00 dan untuk hari Jumat masuk jam 07.30-11.00 WIB. Dengan demikian tugas-tugas yang menjadi tanggungjawabnya dalam melayani masyarakat bisa dilaksanakan dengan baik. Jika terpaksa berhalangan tidak masuk kerja hendaknya ada keterangan, jangan sampai tidak masuk tanpa keterangan. "Para Perangkat desa kita apelkan bukan sebagai hukuman melainkan sebagai pembinaan dengan bertujuan agar para perangkat desa sadar tidak mengulangi lagi perbuatan tidak masuk kerja tanpa keterangan. Dengan demikian mereka bisa berdisiplin dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat sehingga berjalan lancar dan optimal," tukasnya. Menurutnya, selama ini pemerintah telah berusaha keras meningkatkan kesejahteraan para perangkat desa dan masyarakat desa dengan mengalokasikan anggaran yang banyak ke desa. Seharusnya kucuran anggaran ini dibarengi dengan kinerja yang bagus. “Jangan malah sebaliknya, anggaran yang dikucurkan ke desa harus dipertanggungjawabkan dengan program dan kegiatan yang menunjang kesejahteraan masyarakat," katanya. Dikatakan, khusus untuk perangkat desa selain mendapat penghasilan tetap, juga masih diberi kesempatan menggarap tanah bengkok dan tambahan kesejahteraan lainnya. Oleh karenanya, para perangkat desa hendaknya dapat mengimbanginya dengan meningkatkan etos kerja yakni bekerja lebih disiplin dan bersemangat serta profesional. "Perangkat desa yang diapelkan yakni mereka yang terbukti tidak masuk kerja tanpa keterangan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan bebarapa waktu lalu berdasarkan buku absen," katanya. Inspeksi mendadak akan terus dilakukan ke desa-desa di 20 kecamatan guna memantau kinerja aparat perangkat desa termasuk juga para kepala desa. Hal ini semata-mata bertujuan sebagai upaya pembinaan agar mereka disiplin sehingga operasional pemerintahan desa berjalan optimal. "Inspeksi mendadak selalu kami lakukan, agar para perangkat desa bisa semakin meningkatkan kinerjanya. Tidak ada pemberitahuan waktunya pasti mendadak," tambah Agus. (set)
34 Perangkat Desa Bandel Dibina
Kamis 15-08-2019,02:00 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,12:30 WIB
Embun, Pilot Paralayang Perempuan Pertama Purworejo Terbang Bawa Tari Dolalak di Langit Wonosobo
Selasa 28-07-2026,20:12 WIB
Peluang Besar Menanti! 61 Mahasiswa Polbangtan Kementan Dibekali Keahlian Animal Welfare
Rabu 29-07-2026,10:30 WIB
Aliansi Desak Kasus Korupsi Mini Zoo Purworejo Diusut Tuntas, Kejari Buka Peluang Tersangka Baru
Rabu 29-07-2026,09:46 WIB
Apakah Siswa SD di Magelang Mampu Belajar dengan Pendekatan ala Finlandia? Ini Jawabannya
Rabu 29-07-2026,11:30 WIB
Purworejo Raih Sertifikat Eliminasi Malaria Setelah Berjuang 26 Tahun Berjuang
Terkini
Rabu 29-07-2026,16:48 WIB
Revola Jateng Garap Lahan Tidur dengan Drone dan Irigasi Tetes, Libatkan 625 KK
Rabu 29-07-2026,16:37 WIB
Ahmad Luthfi Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Singgung No Titip Jabatan
Rabu 29-07-2026,14:45 WIB
Kekeringan Meluas, Jateng Salurkan 6,8 Juta Liter Air Bersih ke 25 Kabupaten/Kota
Rabu 29-07-2026,12:30 WIB
Embun, Pilot Paralayang Perempuan Pertama Purworejo Terbang Bawa Tari Dolalak di Langit Wonosobo
Rabu 29-07-2026,11:30 WIB