900 Perusahaan di Temanggung Nunggak Iuran BPJamsostek

Sabtu 15-02-2020,03:53 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Lantaran kondisi keuangan yang sedang loyo, 900 perusahaan skala besar dan menengah di Kabupaten Temanggung menunggak pembayaran iuran premi asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. "Ratusan perusahaan itu beralasan jika kondisi keuangannya sedang dalam kondisi tidak bagus," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Temanggung, Albertus Wahyudi Setya Basuki. Ia menyebutkan, nilai tunggakan pembayaran iuran premi BPJamsostek  dari perusahaan-perusahaan tersebut mencapai Rp2,3 miliar. Adapun lamanya tunggakan bervariasi antara satu hingga lebih dari enam bulan. Albertus merinci, ada kategori lancar yakni dengan jumlah tunggakan rata-rata 1-3 bulan. Kategori kurang lancar jumlah tunggakannya antara 3-6 bulan, yang diragukan menunggak selama enam bulan ke atas. Kemudian yang kategori macet dengan tunggakan lebih dari enam bulan. "Penyebabnya sudah harus kita lakukan verifikasi. Soal iuran sekarang kondisi keuangan perkayuan kurang bagus, sepertinya sudah kurang lancar dan sebagainya. Itu yang kebanyakan dikeluhkan oleh pengusaha, jadi enggak bayar iuran BPJS," kata Albertus. Baca Juga Mas Bram Sesalkan Kasus Pemukulan Siswi SMP di Purworejo Terkait perusahaan yang belum membayar iuran, menurut Albertus, pihaknya sudah menyurati mereka untuk segera membayar. Pihak BPJS juga akan memverifikasi penyebab keterlambatan pembayaran tersebut. Sejauh ini, katanya, masih banyak perusahaan yang belum ikut menjadi peserta BPJamsostek, terutama yang skala mikro dan kecil. Data di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperindagkop) Temanggung, jumlah perusahaan skala mikro dan kecil itu mencapai sekitar 5.000 an perusahaan. KE depan, sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan akan menyasar perusahaan-perusahaan skala mikro dan kecil tersebut. "Kita mengarah pada perlindungan tenaga kerja yang skala mikro dan kecil. Kita harus memverifikasi, ada atau tidaknya kita akan segera tindaklanjuti dengan menyurat ke perusahaan-perusahaan tersebut. Memang mungkin kita harus terus menerus mengedukasi, mensosialisasikan BP Jamsostek," ujar Albertus. Sejauh ini, lanjut Albertus, karena sebenarnnya masyarakat lebih dekat dengan kata Jamsostek dari pada BPJS, maka pihaknya pada tahun ini mencanangkan paenyebutan BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJamsostek. Hal itu agar masyarakat lebih familier dengan asuransi BPJS. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Temanggung Agus Sarwono, menambahkan, pihaknya telah menyambangi sejumlah perusahaan terkait keterlambatan pembayaran iuran jamsostek. Kebanyakan keuangan perusahaan memang dalam kondisi kurang bagus, sehingga terlambat membayar premi BPJS. "Karena keuangan kurang bagus,  sehingga untuk membayar tunggakan BPJS perusahaan ya permasalahannya itu, lebih bagus dibayarkan untuk membayar tenaga kerja dulu, sedang yang untuk bayar BPJS masih kurang, karena industri perkayuan sekarang  sudah lesu," kata Agus.(set) 

Tags :
Kategori :

Terkait