MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja usulan pemerintah akan dibahas meski di tengah pandemi Corona (COVID-19). DPR RI menjadwalkan akan menyusun jadwal uji publik pekan depan. Sejumlah pihak khawatir, kurangnya pelibatan masyarakat. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak pembahasan itu. Alasannya, saat ini buruh terancam PHK. Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan Baleg akan melakukan uji publik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Uji publik akan melibatkan berbagai elemen, sebelum nantinya dibahas. "Langkah awal adalah menyusun jadwal pembahasan, setelah itu lakukan uji publik dengan semua pemangku kepentingan. Karena sudah banyak pihak yang mengajukan permintaan audiensi kepada Baleg," kata Supratman di Jakarta, Jumat (3/4). Menurut dia, saat ini langkah prioritas yang akan dilakukan Baleg adalah melakukan uji publik karena sudah banyak pihak yang meminta untuk audiensi seperti serikat pekerja. "Ada yang sudah pernah audiensi. Namun akan diundang lagi. Karena ada yang belum sempat melakukan audiensi. Jadi semua kelompok pekerja akan kami undang untuk didengar aspirasinya," paparnya. Dia menjelaskan, Baleg juga akan mendengarkan pihak-pihak lain yang dianggap bisa memberikan masukan terhadap RUU Ciptaker. Seperti para pakar dan akademisi dari perguruan tinggi. Selain itu, pembahasan RUU tersebut masih akan menunggu Rapat Kerja (Raker) dengan pemerintah dan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) dari sembilan fraksi yang ada di DPR. Terpisah, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan buruh Indonesia menolak sikap DPR RI yang akan membahas omnibus law RUU Cipta Kerja. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, anggota DPR yang mengesahkan pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg tidak punya hati nurani dan tidak memiliki empati kepada jutaan buruh. Menurutnya, saat ini buruh justru bertaruh nyawa dengan tetap bekerja di pabrik-pabrik, di tengah imbauan social distancing. Menurut Iqbal, mengapa yang akan dibahas lebih dulu adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibandingkan Omnibus law RUU Ibukota yang lebih dahulu masuk. "Ini kepentingan siapa. Patut diduga, tangan-tangan kekuatan modal sedang bekerja di DPR," ujar Said Iqbal. KSPI meminta agar omnibus law RUU Cipta Kerja sebaiknya dikeluarkan dari prioritas Prolegnas tahun 2020. Said Iqbal menuturkan, ada dua hal yang lebih penting didiskusikan di DPR ketimbang membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang ditentang berbagai kalangan. Pertama, DPR bersama pemerintah fokus memikirkan cara yang efektif dan cepat untuk mengatasi penyebaran virus Corona. Salah satunya dengan meliburkan buruh dengan tetap membayar upah penuh, sebagai langkah social distancing. Sampai saat ini jutaan buruh masih bekerja di perusahaan, dengan kondisi yang terancam. Kedua, DPR fokus memberikan masukan terhadap Pemerintah dengan melakukan fungsi pengawasan dan legislasi terhadap potensi ancaman PHK yang akan terjadi akibat adanya pandemi COVID-19 dan pasca pandemi. "Apa yang sudah dilakukan DPR, terhadap potensi puluhan bahkan ratusan ribu buruh yang terancam PHK," tanya dia. KSPI melihat ada empat alasan yang akan menyebabkan terjadinya PHK besar-besaran ditengah dan pasca pandemi Corona. Yaitu menipisnya bahan baku, anjloknya nilai tukar rupiah, industri pariwisata yang merosot, dan menurunnya harga minyak mentah. (khf/fin/rh)
Ancaman PHK di Depan Mata
Sabtu 04-04-2020,03:56 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,15:18 WIB
Dedikasi Kesejahteraan Warga, Walikota Magelang Raih Top Regional Leader Awards 2026
Kamis 11-06-2026,17:03 WIB
Warga Blondo Magelang Tolak Klaim Tanah PT KAI Daop 6, Desak Bukti Kepemilikan Lahan
Kamis 11-06-2026,18:54 WIB
Amira Siswi SMP Mutual Kota Magelang Borong 5 Medali Nasional dalam Sebulan
Kamis 11-06-2026,16:15 WIB
Kuliner Heritage dan Sekolah Inklusi Juarai Riset Unggulan Daerah Kota Magelang 2026
Kamis 11-06-2026,19:24 WIB
Sukses Bina 4,2 Juta UMKM di Jawa Tengah, Gubernur Ahmad Luthfi Diakui Jadi Kepala Daerah Istimewa
Terkini
Jumat 12-06-2026,08:30 WIB
Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80, Polres Purworejo Kumpulkan 125 Kantong Darah untuk PMI
Jumat 12-06-2026,08:00 WIB
Kader NU Temanggung Dibekali Ilmu Pemulasaraan Jenazah, Siapkan Relawan hingga Tingkat Desa
Jumat 12-06-2026,07:30 WIB
Jalan Rusak Jadi Sorotan, Pemkab Purworejo Siapkan Anggaran Infrastruktur hingga Rp100 Miliar
Jumat 12-06-2026,06:30 WIB