SLAWI - Proses lelang proyek fisik di Kabupaten Tegal jadwalnya sering mundur. Hal ini membuat pemborong atau penyedia jasa mengalami kerugian. Demikian diungkapkan Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Kabupaten Tegal Adhi Prasetyo, Rabu (7/8). Menurut dia, proses lelang yang dipusatkan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tegal sering terjadi perubahan jadwal dalam sebulan terakhir. Hal itu tentunya akan berdampak pada pekerjaan yang waktunya semakin mepet pada tahun anggaran. ”Jadwal (lelang) mundur-mundur terus. Kami khawatir berdampak pada pelaksanaan pekerjaan menjadi mepet,” kata pria yang akrab disapa Pras saat ditemui di sekitar kantor Pemda Kabupaten Tegal ini. Pras mengaku kecewa dan bingung kenapa jadwal lelang yang sudah ditetapkan ULP kerap berubah. Padahal sudah ada lelang cepat. Tapi evaluasi pelaksanaan selalu mundur. ”Kalau ini terjadi, pemenang lelang akan dirugikan. Pada saat ada keterlambatan pekerjaan, yang disalahkan pelaksana pekerjaan. Padahal ini karena proses lelang atau jadwal yang sering mundur,” keluhnya. Diketahui, perubahan jadwal di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) bisa terjadi 3 sampai 4 kali. Disitu tertulis, pokja membutuhkan tambahan waktu untuk evaluasi penawaran dan pembuktian klarifikasi. Selain itu, Pokja juga membutuhkan tambahan waktu untuk evaluasi dan pembuktian dokumen. Ada juga tentang jadwal evaluasi penawaran diperpanjang karena terjadi gangguan teknis pada server LPSE. Sehingga Pokja tidak dapat mendownload penawaran pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). ”Ketika proses upload penawaran, tidak dikasih waktu penambahan. Padahal disitu terjadi gangguan server. Ini bukti ketidak profesionalan panitia lelang,” cetusnya. Dia menjelaskan, proses lelang normal diawali dari pengumumam pasca kualifikasi hingga penandatanganan kontrak yang membutuhkan waktu lebih dari satu bulan. Namun,jika jadwalnya mundur, maka dapat memakan waktu hingga 2 bulan. ”Jelas ini sangat berdampak,\" ujarnya. Dia juga menyinggung soal persyaratan lelang yang menurutnya banyak perbedaan. Padahal kualifikasi dan pekerjaannya sama-sama kecil. Dia menduga ada konspirasi antara pihak panitia dengan salah satu peserta lelang. \"Seharusnya panitia lelang menjalankan tugas sesuai tupoksi agar lelang sesuai jadwal,\" tandasnya. (yer)
Askonas Sentil Proses Lelang
Kamis 08-08-2019,03:12 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,12:27 WIB
Tekan Kasus Bullying, SMPN 1 Magelang Inovasi SETARA
Senin 14-09-2026,12:47 WIB
Sukses Gerakkan UMKM Desa, Bupati Magelang Bidik Paremono Kite Festival Jadi Agenda Nasional
Senin 14-09-2026,11:55 WIB
Kekeringan Ekstrem Landa Magelang, 101 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan di 4 Kecamatan
Senin 14-09-2026,14:00 WIB
Buntut Ribuan Warga Kota Magelang Dicabut Bansosnya Akibat Judol, Polisi Bidik Afiliator
Senin 14-09-2026,12:01 WIB
Ribuan Warga Padati Konser Rock Bolo Pitu di Alun-alun Kota Magelang, UMKM Ikut Panen Rezeki
Terkini
Senin 14-09-2026,18:58 WIB
305 Usulan Kepwal Kota Magelang Diajukan di Luar Perencanaan, Bagian Hukum Ingatkan Risiko Cacat Yuridis
Senin 14-09-2026,18:38 WIB
Libatkan Pelajar Nonmuslim, MTQ Nasional XXXI di Jateng Sukses Rawat Toleransi
Senin 14-09-2026,16:35 WIB
BNI Magelang Relokasi Dua KCP, Bidik Pasar Baru di Kawasan Ekonomi Strategis
Senin 14-09-2026,15:37 WIB
Pesta Bolo Pitu Sedot Ribuan Penonton, Walikota Damar Dorong Event Musik Perkuat Magelang sebagai Kota Jasa
Senin 14-09-2026,14:00 WIB