Asli 1, Bung Tomo 2 dan Bayu 3, Satu Calon Bupati Purworejo Tak Hadiri Pengundian

Jumat 25-09-2020,01:47 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO – Tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Purworejo 2020 resmi mendapatkan nomor urut peserta. Paslon Agustinus Susanto-Rahmad Kabuli (Asli) yang diusung PDIP, Partai Gerindra, dan PAN mendapat nomor urut 1. Paslon Kuswanto-Kusnomo (Bung Tomo) yang diusung Partai Nasdem, PKB, dan PPP mendapat nomor urut 2. Berikutnya Paslon Agus Bastian-Yuli Hastuti (Bayu) yang diusung Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PKS mendapat nomor urut 3. Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Peserta Pilbup dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purworejo di Ganesha Convention Hall Purworejo, Kamis (24/9). Rapat dipimpin Ketua KPU Dulrokhim bersama 4 anggotanya. “Hasil pengundian, salah satunya untuk surat suara, kemudian untuk daftar pasangan calon, karena nanti di setiap TPS kita akan memberikan daftar pasangan calon, juga untuk sosialisasi kita, dan kampanye mereka,” kata Akmaliyah, Anggota KPU Kabupaten Purworejo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, usai pleno. Baca Juga Dikabarkan Terpapar Covid-19, Tim Pemenangan Agus Bastian Membatahnya Lantaran dalam kondisi pandemi Covid-19, rapat pleno dilaksanakan dengan pembatasan peserta dan disiarkan secara virtual melalui media dalam jaringan (daring). Akmaliyah menjelaskan ada perubahan ketentuan mengenai peserta pengundian nomor urut Paslon. Semula sudah diatur pembatasan peserta rapat pleno pengundian, yakni hanya dihadiri pimpinan Parpol, petugas penghubung, Paslon, dan boleh yang lain misalnya Forkopimda. “Tapi tadi malam terbit PKPU Nomor 13 Tahun 2020, yang membatasi orang yang hadir ketika pengundian nomor urut ini di rapat pleno pengundian. Yang boleh hadir hanya Pasangan calon, LO (petugas penghubung) satu, dan Bawaslu dua orang,” jelasnya. Pantauan di lokasi, Paslon Asli dan Bung Tomo hadir secara lengkap. Sementara Paslon Bayu, hanya dihadiri oleh Calon Wakil Bupati, Yuli Hastuti. Calon Bupati Agus Bastian tidak hadir secara pribadi karena alasan sakit dan diwakili oleh Ketua Tim Pemenangannya, Kelik Susilo Ardani. Selain pengundian dan penetapan nomor urut, KPU juga menyelenggarakan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Ada tiga poin yang ditandatangani masing-masing Paslon. Pada poin yang ke-3 tertulis bahwa menyatakan siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. (top)

Tags :
Kategori :

Terkait