Awas Gelombang Kedua

Kamis 11-06-2020,03:58 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Ancaman COVID-19 di Indonesia belum berakhir. Ada sejumlah daerah yang mengalami peningkatan kasus baru. Protokol kesehatan yang ketat harus tetap dilakukan. Tujuannya agar jangan sampai terjadi gelombang kedua. Terlebih, saat era normal baru diberlakukan. \"Saya ingatkan, tugas besar kita belum berakhir. Ancaman COVID-19 masih ada. Kondisi masih dinamis. Ada daerah yang kasus barunya turun. Ada juga daerah yang kasus barunya meningkat. Ada pula yang nihil. Kepala daerah harus mewaspadai. Ini perlu terus saya ingatkan. Agar, jangan sampai ada gelombang kedua. Jangan sampai terjadi lonjakan,\" ujar Presiden Joko Widodo di kantor BNPB Jakarta, Rabu (10/6). Menurutnya, selama vaksin Corona belum ditemukan, maka cara yang paling efektif adalah mematuhi protokol kesehatan. \"Kalau vaksinnya sudah ketemu, maka harus dilakukan uji klinis. Kemudian uji lapangan. Selanjutnya, baru produksi. Ini semua membutuhkan waktu. Sebab itu, kita harus beradaptasi dengan COVID-19. Adaptasi kebiasaan baru. Bukan berarti kita menyerah. Apalagi kalah. Tidak. Tetapi kita harus memulai kebiasaan-kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan. Sehingga masyarakat bisa produktif tapi aman dari COVID-19,\" imbuhnya. Jokowi memastikan penerapan tatanan normal baru akan dilakukan secara berhati-hati. Salah satunya mempertimbangkan data dan fakta penularan COVID-19 di lapangan. \"Datanya komplit. Saya minta kalau data-data yang sudah bagus seperti itu, setiap hari diberikan peringatan kepada daerah-daerah yang kasusnya masih tinggi, kasusnya meningkat, dan kematian tertinggi. Sehingga daerah punya kewaspadaan yang sama dalam penanganan di lapangan,\" papar mantan Gubernur DKI Jakarta ini. Untuk memulai sebuah tatanan normal baru, pemerintah akan melakukan dengan tahapan-tahapan yang ketat. Jokowi tidak ingin jangan kesalahan saat memutuskan. Sehingga berakibat terjadi kenaikan kasus di sebuah daerah karena ada tahapan tidak dikerjakan dengan baik. Seperti diketahui, 34 provinsi di Indonesia sudah terpapar COVID-19. Jumlah kasus paling banyak di DKI Jakarta (8.355) disusul Jawa Timur (6.533), Jawa Barat (2.448), Sulawesi Selatan (2.194), Jawa Tengah (1.674), Kalimantan Selatan (1.438), Sumatera Selatan (1.188), Papua (1.108), Banten (1.061), Nusa Tenggara Barat (830), Sumatera Barat (645), Sumatera Barat (645), Sumatera Utara (618), Bali (608). Kepala Negara secara khusus meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terus melanjutkan upaya pencegahan agar tidak terjadi gelombang kedua penularan virus Corona. Selain itu, Jokowi meminta pemerintah daerah memperhitungkan penetapan waktu pemberlakuan tatanan normal baru. Supaya tidak sampai memicu munculnya gelombang kedua. \"Penentuan waktu, kapan itu penting sekali. Harus tepat kalkulasinya,\" ucap mantan Walikota Solo ini. Kepala daerah juga harus sering berkonsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Terutama untuk memutuskan tahapan menuju fase era normal baru. Untuk membuat keputusan mengenai pemberlakuan tatanan normal baru, pemerintah daerah mesti memerhatikan perkembangan penularan COVID-19 serta kepatuhan warga menjalankan protokol kesehatan. Termasuk kesiapan daerah dalam pengujian yang masif, pelacakan agresif, dan kesiapan fasilitas kesehatan. Ia mengatakan, upaya mengatasi pandemi membutuhkan keterlibatan dan sinergi dari semua pihak. Penerapan normal baru di masing-masing wilayah dilakukan secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas. \"Tidak semua langsung dibuka. Sektor dan aktivitas mulai dibuka secara bertahap, tidak langsung 100 persen,\" urainya. Beberapa daerah, sudah melakukan pembukaan wilayahnya sebesar 50 persen. Namun, secara berkala dilakukan dievaluasi olej Gugus Tugas. Jokowi juga mengapresiasi pembukaan tempat ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kementerian terkait diminta mencermati prioritas pemberlakuan normal baru. Terutama pada sektor ekonomi yang memiliki tingkat penularan COVID-19 rendah, namun memiliki dampak ekonomi tinggi. Seperti sektor pertanian, peternakan, perkebunan, industri manufaktur, konstruksi, perminyakan, dan pertambangan. \"Prakondisi normal baru harus dilakukan secara ketat, Terus sosialisikan kepada masyarakat secara masif pentingnya penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun dalam keramaian yang terlampau padat. Saya juga sudah memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri menghadirkan aparat di daerah. Tujuannya, untuk mengingatkan warga atas protokol kesehatan,\" pungkasnya. Sementara itu, Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegro mengatakan ekonomi minim kontak akan terjadi di era normal baru. Menurutnya, ekonomi minim kontak terjadi di mana ekonomi tetap berjalan produktif, tetapi dengan kontak antar manusia seminimal mungkin. \"Masih banyak ruang untuk kita mengoptimalkan digital. Sehingga new normal tidak harus menimbulkan risiko yang mengkhawatirkan. Yaitu gelombang kedua,\" ujar Bambang di Jakarta, Rabu (10/6). Untuk mendukung ekonomi minim kontak, diperlukan optimalisasi teknologi digital, informasi dan komunikasi di berbagai bidang. Seperti perdagangan, pelayanan medis dan pendidikan. Penguatan infrastruktur untuk teknologi informasi dan komunikasi juga perlu diutamakan. \"Teknologi digital dan teknologi informasi dan komunikasi akan membantu mengurangi konektivitas langsung antar manusia. Pandemi ini sebenarnya upaya mempercepat dilakukannya revolusi industri keempat,\" jelasnya. Teknologi digital itu yang sudah dimanfaatkan dan perlu diperkuat antara lain untuk perdagangan dalam jaringan (e-commerce), pembayaran tanpa uang tunai, pendidikan jarak jauh (tele-education), pelayanan medis jarak jauh (telemedicine), serta acara hiburan dalam jaringan (online entertainment). Peretail, lanjutnya, harus melakukan perubahan perilaku bisnis ke arah digital. Karena masyarakat ke depan akan semakin berbelanja lebih mudah dalam jaringan. \"Jangan sampai segala sesuatu yang dilakukan selama pandemi berbasis digital seolah-olah darurat,\" imbuhnya. Selain itu, dunia pendidikan akan lebih memanfaatkan teknologi digital yang membantu proses belajar mengajar. Sehingga tidak sepenuhnya belajar mengajar harus terjadi di dalam kelas. Ada materi pembelajaran yang bisa disampaikan dalam jaringan. Ada pula materi yang diajarkan di sekolah. Terpisah, pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menyarankan pemerintah membenahi manajemen komunikasi seiring penyiapan menuju normal baru. Dia menyoroti tiga unsur. Yakni penanganan kesehatan, penegakan hukum, dan komunikasi. Menurutnya, ketiga unsur tersebut harus dilakukan bersama-sama. Sehingga hasilnya bisa efektif. Ia mencontohkan kasus penolakan rapid test hingga penjemputan paksa jenazah pasien COVID-19. Kasus itu terjadi di beberapa daerah. \"Ini karena kesadaran masyarakat terhadap virus Corona belum tinggi. Bisa jadi termakan hoaks. Ini persoalan komunikasi,\" jelas Direktur Eksekutif Emrus Corner tersebut. Hal yang sama disampaikan pakar hukum Gayus Lumbuun. Dia menyoroti dari perspektif hukum mengenai kesiapan menuju penerapan normal baru. Protokol yang sekarang menjadi istilah populer, sebenarnya berasal dari bahasa Yunani yang berarti panduan, aturan, hingga kesepakatan. \"Bagaimana struktur hukum menjamin pelaksanaan aturan protokol. Yaitu aturan yang betul-betul terukur untuk digunakan,\" terang mantan Hakim Agung ini. Struktur hukum pelaksana, bisa diterapkan dengan baik jika masyarakat bisa mengikuti. Sehingga dampak-dampak aturan tersebut harus dipikirkan. Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Amin Soebandrio menyebut daerah-daerah yang bersiap menuju normal baru harus memiliki kondisi yang bagus. Penerapan normal baru harus melihat kondisi setiap daerah. Tidak semua daerah punya kondisi yang sama. \"Intinya, kita harus tetap aman dulu, sambilk berupaya tetap produktif. Jangan dibalik. Protokol kesehatan harus dipenuhi, hindari perjalanan yang tidak perlu, dan hindari kerumunan. Ini penting sekali untuk diperhatikan,\" ujar Amin.(rh/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait