KENDAL - Delapan jenis pelanggaran akan menjadi sasaran pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2019 yang di gelar Polres Kendal selama 14 hari. Delapan sasaran itu antara lain pengendara motor di bawah umur, angkutan kendaraan terbuka, penggunaan ponsel, melanggar arus dan lain sebagainya. Kapolres Kendal, AKBP Hamka Mappaita, menyampaikan hal itu saatgelar pasukan Operasi Patuh Candi 2019 yang digelar di halaman Polres Kendal, Kamis (29/8). Operasi tersebut berlangsung 29 Agustus dan berakhir 11 September. Apel gelar pasukan diikuti ratusan peserta yang terdiri atas Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan ASN di lingkungan Polres Kendal. Hamka mengatakan, operasi tersebut bertujuan menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan pengendara di jalan. Menurutnya, salah satu penyebab terjadinya kecelakaan, karena kurangnya kesadaran pengendara saat di jalan atau diawali dari pelanggaran lalu lintas. Melawan arus bisa menjadi salah satu penyebab kecelakaan. \"Tujuanya untuk mengurangi angka kecelakaan dan korban meninggal dunia,\" katanya. Diungkapkan, untuk keselamatan pengguna jalan, sasaran penting adalah pengguna kendaraan di bawah umur, angkutan kendaraan bak terbuka, penggunaan ponsel saat mengemudi. \"Itu semua sasaran kasat mata yang diharapkan bisa ditekan,\" imbuhnya. Terkait pelanggaran pengendara di bawah umur, penegakan hukum tetap berlaku, tetapi terdapat tambahan hukum yang akan diterima dengan melibatkan pihak orang tua dan sekolah. Dua bulan terakhir, angka korban meninggal karena kecelakaan menurun. Pada Juli terdapat lima korban kecelakaan yang tewas dan Agustus tiga orang tewas. \"Rata-rata kejadian di jalan kampung, bukan di jalur utama pantura,\" pungkasnya.(lid)
Awas, 8 Jenis Pelanggaran Lalin Disasar
Jumat 30-08-2019,01:55 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,14:30 WIB
Mitra Beasiswa Pemkab Magelang Jadi 21 Kampus, Kuota Tetap 600 Mahasiswa
Selasa 28-07-2026,13:00 WIB
Kotak Infak Musala di Magelang Dibobol, Pelaku Kabur Tanpa Sepatu Terekam CCTV
Selasa 28-07-2026,15:33 WIB
Nekat Mabukkan Ikan, Enam Warga Wonosobo Wajib Tebar 15 Ribu Benih
Selasa 28-07-2026,12:13 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Magelang Buka Akses MLT Perumahan, Ini Fasilitas yang Bisa Dimanfaatkan
Selasa 28-07-2026,20:12 WIB
Peluang Besar Menanti! 61 Mahasiswa Polbangtan Kementan Dibekali Keahlian Animal Welfare
Terkini
Rabu 29-07-2026,10:16 WIB
KopDes Merah Putih Pangkas Rantai Pasok, Mentan Amran: Rp263 Triliun Bisa Kembali ke Petani
Rabu 29-07-2026,10:06 WIB
Mentan Amran Perkuat Kemitraan RI–Australia, Dadahup Siap Jadi Model Pertanian Rawa Modern
Rabu 29-07-2026,09:46 WIB
Apakah Siswa SD di Magelang Mampu Belajar dengan Pendekatan ala Finlandia? Ini Jawabannya
Selasa 28-07-2026,20:12 WIB
Peluang Besar Menanti! 61 Mahasiswa Polbangtan Kementan Dibekali Keahlian Animal Welfare
Selasa 28-07-2026,15:33 WIB