Ayah Nekat Bunuh Anaknya yang Masih Bayi

Senin 14-12-2020,02:21 WIB
Editor : ME

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Warga Dusun Sanggrahan Desa Mojotengah Kecamatan Kedu berinisial P (42), harus berurusan dengan polisi setelah nekat menghabisi nyawa anaknya sendiri. \"Ya memang benar ada kasus pembunuhan bayi di wilayah Kedu, kasus ini sedang kami tangani,\" ungkap Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Ni Made Srinitri, kemarin. Menurutnya, kasus ini terungkap berkat kecurigaan tetangga tersangka terhadap kuburan kambing yang berada di belakang rumah tersangka. Berawal dari kecurigaan ini kemudian tetangga tersangka berusaha mencari tahu kebenaran kuburan tersebut. Kemudian, tetangga tersangka yang kemudian menjadi saksi dalam kasus ini berusaha membongkar kuburan anak kambing tersebut. Saat itu saksi kaget ternyata yang berada di dalam kuburan bukanlah anak kambing, melainkan bayi yang diduga anak dari tersangka. \"Kecurigaan tetangga ini terjawab, ternyata yang ditemukan adalah jasad bayi, dimakamkan di belakang rumah pelaku oleh suaminya yakni Tri Haryanto,\" bebernya. Akhirnya kekejaman yang dilakukan oleh tersangka itupun segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Dan dari laporan ini kemudian petugas dari Satreskrim Polres Temanggung melakukan penyelidikan. \"Dari laporan itu petugas kami langsung menuju lokasi, dan membawa jasad bayi ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi,\" terangnya. Baca juga Hajatan di Mana-mana, Kasus Covid-19 Meningkat Dari hasil otopsi yang dilakukan oleh tim dokter ternyata saat dilahirkan memang dalam kodisi hidup, pada tubuh bayi ditemukan ada luka bagian mulut bayi. \"Bayi yang ditemukan ini dilahirkan dalam kondisi hidup, diduga sebelum meninggal bayi ini dibunuh dengan cara dibekap,\" jelasnya. Namun demikian pihaknya kini masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut lantaran sang suami yang diketahui bernama TH (42) juga diduga terlibat. \"Suaminya ini juga ikut menguburkan, namun pengakuannya dia kira yang dikuburkan adalah anak kambing. Sedangkan istrinya ini juga tidak memberi tahu suaminya jika ia telah melahirkan, maka dari itu saat ini masih kita dalami lagi,\" tegasnya. Saat ini pelaku P sendiri telah diamankan oleh anggota Polres Temanggung. Namun karena kondisi pelaku kurang sehat maka dilakukan perawatan di RSUD Temanggung. \"Menurut pengakuan pelaku motivnya adalah merasa malu. Sudah punya cucu kok kembali punya anak lagi, namun itu semua masih terus kita dalami,\" ucapnya. Akibat perbuatannya, pelaku akan diancam dengan primair Pasal 80 ayat 3 dan 4 Jo Pasal 76 c Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahanan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsidair Pasal 341 KUHP. (set)

Tags :
Kategori :

Terkait