Bakal Dilintasi Jalan Tol Jogjakarta-Bawen, Warga Temanggung Tak Sabar Menunggu Ganti Untung

Senin 09-05-2022,12:38 WIB
Editor : ME

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Proyek pembangunan tol Jogjakarta-Bawen dengan nilai investasi sebesar Rp 14 triliun berdampak pada sedikitnya dua desa di Kabupaten Temanggung, yakni Desa Pingit dan Desa Kebumen yang berada di Kecamatan Pringsurat yang akan dilintasi oleh jalur bebas hambatan tersebut. Perlu dicatat, jalan tol yang menghubungkan Jogjakarta, Solo dan Semarang (Joglosemar) ini kontruksinya sendiri sudah mulai dibangun pada Rabu (30/3) lalu di Sleman, DIY dan secara bertahap akan bersambung ke daerah berikutnya seperti Magelang, Temanggung dan Semarang dengan target rampung pada tahun 2025 mendatang. Sedangkan untuk Kabupaten Temanggung, progres pembangunan tol baru berada pada tahap sosialisasi dan pematokan right of way (ROW) dimana patok baru dipasang sekitar setengah bulan yang lalu. Menurut Sekretaris Desa Pingit, Afendi, terdapat sedikitnya 60 bidang tanah di Desa Pingit yang terimbas proyek tol tersebut dengan rincian dari tanah warga dan tanah milik desa. “Semuanya lahan kosong jauh dari permukiman dan sifatnya sebagai perlintasan saja karena berbatasan langsung dengan Magelang dan Semarang. Kemungkinan nanti dibuat fly over,\" ujarnya. Ia menambahkan, sejauh ini tidak ada hal-hal negatif seperti penolakan dari para warga yang terdampak. Justru sebaliknya, para warga merasa senang sekaligus berharap bisa memperoleh kompensasi berupa ganti untung lebih tinggi dari tanah milik mereka. “Ke depan rencananya akan ada pendataan dan verifikasi oleh pihak pelaksana proyek terkait penetapan lokasi pengadaan tanah,” imbuhnya. Kondisi serupa juga terjadi di Desa Kebumen. Di wilayah ini, proses sosialisasi baru dilakukan sekali dann pendataan pengadaan tanah juga bakal dilakukan usai hari raya Lebaran ini. Pembangunan di Desa Kebumen sendiri rencananya hanya meliputi exit tol sepanjang 1 kilometer dengan total luasan lahan sekitar 10 hektare. Meskipun demikian, exit tol yang akan dibangun ini bakal menggilas beberapa rumah milik warga, restoran, lahan perkebunan hingga tempat pemakaman umum (TPU). Kepada Desa Kebumen Haryanto menjelaskan, wilayah di desanya yang telah dipatok yakni mulai Pos Kaliampo hingga Sungai Getas. Lokasinya persis berada di pinggir jalan raya, sebagian besar merupakan tanah warga, tanah desa, dan sebagian kecil tanah bengkok atau perangkat. “Sejauh ini kami belum menerima aduan keberataan dari warga terdampak. Namun demikian ada sedikit keluhan juga terkait pola koordinasi dari pelaksana proyek yang kurang maksimal. Seperti belum memberikan schedule yang jelas terkait pembangunan tol di kawasan desa kami. Padahal, para warga selalu bertanya-tanya terkait perkembangannya,” ungkapnya. (riz)

Tags :
Kategori :

Terkait