MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Untuk membayar utang atas penambahan belanja untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam APBN, pemerintah perlu menarik pajak lebih banyak pada dua hingga empat tahun mendatang. Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden Pardede mengatakan, kenaikan penarikan pajak memang perlu dilakukan. \"Mungkin dua atau tiga atau empat tahun yang akan datang, pemerintah harus tarik pajak lebih banyak lagi supaya bisa menutup akibat utang yang naik akibat program ini (PEN),\" ujar Raden dalam video daring, kemarin (17/12). Saat ini, lanjut dia, di tengah pandemi Covid-19 penerimaan pajak jeblok. Sementara belanja pemerintah naik. Karenanya ke depan penarikan pajak harus dinaikkan. Di sejumlah negara, kata dia, hampir melakukan hal yang sama. Dalam penanganan Covid-19 membuat jumlah utang menjadi naik. \"Kami perlu laporan bahwa stimulus seperti ini dilakukan hampir seluruh negara. Ini di dalam rangka fiskal stimulus untuk membantu kelompok rentan di masa pandemi covid-19,\" jelas Raden. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dalam APBN 2021, target penerimaan perpajakan ditetapkan senilai Rp1.444,5 triliun atau tumbuh 2,9 persen dibandingkan target tahun ini dalam Perpres 72/2020 senilai Rp1.404,5 triliun. Dari nilai tersebut, target penerimaan pajak dipatok senilai Rp1.229,6 triliun atau tumbuh sekitar 2,6 persen dari target dalam Perpres 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun. Kemudian, target kepabeanan dan cukai ditetapkan senilai Rp215,0 triliun atau naik 4,5 persen dibandingkan target tahun ini Rp205,7 triliun. \"Tentu kami akan terus melakukan agar basis pajak lebih luas,\" ujar bendahara negara itu. Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana untuk penanganan pandemi covid-19 dan PEN 2020 sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dikucurkan untuk beberapa klaster. Hal ini membuat defisit APBN tembus Rp764,9 triliun pada Oktober 2020. Dengan kata lain, defisit anggaran mencapai 4,67 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dari sisi utang, jumlahnya tercatat sebesar Rp5.877 triliun per Oktober 2020. Angkanya naik Rp1.121 triliun dari periode yang sama tahun lalu. (din/fin)
Bayar Utang, 2022 Pajak Harus Naik
Jumat 18-12-2020,03:27 WIB
Editor : ME
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,13:39 WIB
Berkedok Pengobatan Gratis, Ibu dan Anak Pimpinan RSU Padma Lalita Muntilan Kuras Dana BPJS Rp22,19 M
Rabu 04-11-2026,13:46 WIB
Untidar Magelang Siapkan Magister Hukum, Penerimaan Ditargetkan Juli 2027
Rabu 04-11-2026,16:00 WIB
Nongkrong Asyik di Dacozta Cafe Magelang, Menyasar Mahasiswa hingga Pecinta Kopi
Rabu 04-11-2026,12:25 WIB
Terapkan Pengawasan Ketat, Pemkot Magelang Raih Peringkat III Kinerja Terbaik se-Jateng
Rabu 04-11-2026,17:00 WIB
Masuki Minggu Ketiga, Rabu Makaryo Magelang Gandeng Perusahaan Seleksi Pencari Kerja
Terkini
Kamis 05-11-2026,11:42 WIB
Viral Video Akses Ambulans Giriwarno Magelang Sulit, Ternyata Sopir Dipecat dan Anggaran Desa Habis
Kamis 05-11-2026,10:44 WIB
80 Persen Mata Air Mati, Taj Yasin Kebut Pembuatan Rorak Selamatkan Ekologi Gunung Muria
Kamis 05-11-2026,10:39 WIB
Libur Peziarah Kian Dekat, Gus Yasin Ultimatum Kontraktor Proyek Talud Kudus-Colo
Kamis 05-11-2026,10:30 WIB
Kawal UMP dan UMK Jateng 2027, Ahmad Luthfi Minta Kajian Buruh Sebelum Daerah Buat Rekomendasi
Rabu 04-11-2026,17:00 WIB